Paripurna DPR ke-10 Penutupan Masa Sidang II Tahun 2023-2024

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 15 Mei 2024 22:45 WIB
Paripurna DPR ke-10 Penutupan Masa Sidang II Tahun 2023-20241
Rapat paripurna DPR RI ke-10 (Foto: MI/Dhanis)
Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-10 penutupan Masa Persidangan II tahun sidang 2023-2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Dasco, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, serta Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus, Selasa (5/12). 

Dalam paripurna ini, DPR RI mengesahkan nama-nama Hakim Agung yakni Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebagai hakim agung pada kamar pidana, Ainal Mardhiah sebagai hakim agung pada kamar pidana, Noor Edi Yono sebagai hakim agung pada kamar pidana.

Lalu, Sigid Triyono sebagai hakim agung pada kamar pidana, Sutarjo sebagai hakim agung pada kamar pidana, Yanto sebagai hakim agung pada kamar pidana dan Agus Subroto sebagai agung pada kamar perdata. (LA/DI)

Paripurna DPR ke-10 Penutupan Masa Sidang II Tahun 2023-20242
Tujuh nama hakim agung di Mahkamah Agung (MA) itu tahun 2023 disahkan
Paripurna DPR ke-10 Penutupan Masa Sidang II Tahun 2023-20243
Pengesahan tujuh nama hakim agung dilakukan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani