Tunjuk Pj Kepala Daerah, Mendagri Harus Juga Pertimbangkan Aspek Politis dan Sosiologis

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 16 Maret 2021 20:55 WIB
Monitorindonesia.com - Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian untuk berhati-hati dan cermat dalam menunjuk Pejabat (Pj) Kepala Daerah yang akan memimpin 270 daerah di Indonesia pada tahun 2022 dan 2023 mendatang. "Mendagri (dalam menunjuk Pejabat Kepala Daerah, red) tak boleh hanya mempertimbangkan aspek birokratis dan teknis pemerintahan semata," kata Rifqinizamy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/3/2021). Dalam menunjuk Pj Kepala Daerah, lanjut politisi PDI Perjuangan itu, Mendagri juga harus mempertimbangkan aspek politis dan sosiologis. Sebab, imparsialitas politik para pejabat Kepala Daerah yang akan ditunjuk Pemerintah pada 2022 dan 2023, menjadi hal yang sangat penting. "Sebab pejabat daerah bukan hanya akan menjalankan urusan pemerintahan secara umum, tetapi juga akan mempersiapkan dan mengamankan agenda Pemilu 2024 dan Pilkada serentak di tahun yang sama," tambahnya lagi. Kemampuan pejabat daerah dalam membangun komunikasi dengan masyarakatnya, menurut Rifqi, juga sangat penting. Jangan setelah menjadi pejabat Kepala Dearah lalu petantang-petenteng di daerahnya, tidak peduli dengan masyarakat, bahkan cenderung membangun jarak. "Sifat demikian bisa memicu konflik yang harus dimitigasi oleh Mendagri sejak saat ini," tegasnya. Jika terpilih nantinya, seorang pejabat kepala daerah akan mengelola APBD di daerah masing-masing selama satu tahun bahkan sampai 2,5 tahun. Karenanya, legislator dapil Kalimantan Selatan I itu berulang kali menekankan betapa pentingnya peran pejabat kepala daerah tersebut. "Sebab jabatannya sangat rawan akan penyalahgunaan, terlebih jika tidak diawasi dengan baik. Jadi saya meminta Komisi II DPR RI konsen mengawasi para Pejabat Kepala Daerah ini nantinya, selain kita minta kehadiran para penegak hukum memastikan ketiadaan penyelewengan kekuasaan" tutup Rifqi. (Ery)

Topik:

pj kepala daerah aspek politis