Digugat Viani Rp 1 Triliun, Begini Tanggapan PSI

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 30 September 2021 13:51 WIB
Monitorindonesia.com – Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi berencana menggugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebesar Rp 1 Trilyun karena dia tidak terima dipecat dengan sejumlah tuduhan salah satunya manipulasi dana reses. Menyikapi hal itu Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, mengatakan keputusan tersebut merupakan hak Viani sebagai warga negara Indonesia untuk melakukan gugatan ke pengadilan. Namun dia mengklaim sejauh ini PSI sudah sesuai makanisme dalam mencoret Viani dari keanggotaan partai. “Bagi PSI, mekanisme dan prosedur internal partai telah dilaksanakan dengan tertib dan objektif, termasuk meminta keterangan Sis Viani,” ujar Isyana Bagoes Oka di Jakarta, Kamis (30/9/2021). Sebelumnya Viani Limardi sudah membantah tudingan melakukan pengelembungan dana reses seperti yang diungkapkan pihak DPP PDI “Tidak ada sama sekali saya melakukan pengelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya” ujar Viani di Jakarta, Selasa (28/9/2021). Dia juga menyesalkan selama ini, dirinya tak pernah diberi kesempatan untuk memberi klarifikasi atas tudingan tersebut. Termasuk, saat ia diminta minta maaf usai ribut dengan petugas ganjil genap pada Agustus lalu. “Selama ini saya dilarang bicara bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi seperti contohnya pada kejadian ganjil genap lalu yang mengatakan bahwa saya ribut dengan petugas bahkan saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak benar dan tidak saya lakukan,” ucapnya. Atas pemecatan dirinya dan tuduhan mark-up dana reses itu, dia berencana akan mengambil langkah hukum dengan menuntut PSI. “Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan yaitu menggugat PSI senilai 1 Trilyun,” tutup Viani. (Zat)

Topik:

PSI Viani gugatan Viani