Dipecat PSI, Viani Kini Anggota FRB

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 12 Oktober 2021 06:00 WIB
Monitorindonesia.com -  Dipecat Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi kini jadi anggota Fraksi Rakyat Bebas (FRB).  Sambil melakukan perlawanan hukum ke DPP PSI, Viani tetap bisa menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Viani menganggap pemecatan dirinya oleh PSI tak berdasar. Perempuan perparas cantik itu dipecat DPP PSI  dengan alasan penggelembungan dana reses dan ketidakpatuhan terhadap partai. Viani telah membantah dan menuding PSI hanya mencari alasan soal manipulasi dana reses. Dia menilai keputusan pemecatan telah mencemarkan nama baiknya.  Bahkan, Viani akan mengambil langkah hukum dengan menggugat PSI senilai Rp 1 triliun. Viani pun bisa belajar dari pengalaman kasus pemecatan Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 Fahri Hamzah oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Alhasil, Fahri pun menang hingga Mahkamah Agung. Bahkan, hingga masa periode berakhir, Fahri bisa menunaikan tugasnya sebagai wakil ketua DPR. Di kasus pemecatan PSI, Viani tak sendirian. Sejumlah teman-temannya turut memberi dukungan. Mantan calon anggota DPR RI dari PSI, Horas Sinaga misalnya tak ketinggalan turut memberi dukungan. Pada Senin (11/10) sore, Viani bertemu dengan Bang Horas sapaan akrab Horas Sinaga. Bang Horas yang kini menjadi Ketua Umum Jaringan Bela Negara (JBN) itu meluangkan waktunya ngopi sore bersama Viani. "Kamu adalah politisi yang paling berbahagia seharusnya," ucap bang Horas mengawali percakapan dengan Viani. Menurut bang Horas, Viani kini bisa bekerja untuk rakyat dengan bebas. "Kamu sungguh-sungguh tanpa ada beban atau orderan darimana pun. Kini kamu menjadi Fraksi Rakyat Bebas," ucap Horas lagi menyemangati Viani. Bang Horas sebenarnya sudah malas berbicara politik karena Desember 2019 resign dari partai yang sama dengan Viani, demi misi kebangsaan. Bang Horas yang juga berprofesi sebagai pengacara itu meminta Viani tetap fokus melayani konstituen. Karena sejogyanya wakil rakyat itu yang memilih adalah rakyat dan ada karena kepentingan rakyat! "Kerja politik dengan gembira karena seharusnya politik itu kegembiraan dalam niat suci melayani kepentingan masyarakat banyak," ujarnya. Sementara Viani Limardi masih terlihat menghadiri rapat kerja di Komisi D pada Selasa (5/10/2021). Viani masih tercatat sebagai anggota dewan hingga Surat Keputusan atau SK Kemendagri diterbitkan. Menurut dia, perkaranya dengan PSI tidak mempengaruhi penilaian masyarakat maupun Konstituen di daerah pemilihan (Dapil). “Tidak sama sekali,” kata Viani kepada Monitorindonesia.com di Jakarta, Rabu (6/10/2021). Sebaliknya, Viani mengaku, setelah tidak lagi menjadi bagian dari PSI, dirinya lebih leluasa untuk membela kepentingan masyarakat Jakarta. “Malah sekarang saya bisa lebih totalitas dalam perjuangan dan menyuarakan kepentingan masyarakat tanpa ada kepentingan dari pihak lain manapun,” lanjut dia. Sebelumnya, PSI memecat Viani sebagai kader dan dari jabatannya di DPRD DKI Jakarta. PSI beralasan Viani melakukan penggelembungan dana reses dan melanggar AD/ART partai. Wanita kelahiran 25 November 1985 itu membantah penggelembungan dana reses senilai Rp302 juta untuk 16 titik dalam agenda dengan konstituen atau masyarakat. Bahkan, katanya, ia telah mengembalikan sisa uang tersebut senilai Rp70 juta ke DPRD. Atas alasan pemecatan tersebut, Viani masih tidak terima bahkan menggugat balik PSI senilai Rp1 triliun. Dia juga mengakui banyak pihak bertanya kepada dirinya bahwa pemecatan tersebut sebagai upaya PSI mencari pencitraan dengan menumbalkan dirinya. “Yang lebih tahu PSI sendiri,” katanya.Karena itu dia menambahkan akan terus berupaya mengembalikan nama baiknya yang telah rusak karena kasus pemecatannya tersebut. “Saya tidak akan tinggal diam sampai nama baik saya pulih kembali,” tandasnya. Sebagai informasi, Viani menjadi anggota dewan DKI usai memperoleh total 8.700 suara di pemilu 2019. Ia menang dari dapil Jakarta 3 yang meliputi kecamatan Pademangan, Kecamatan Penjaringan, dan Kecamatan Tanjung Priok. Viani kini dipindah ke Komisi A dari sebelumnya di Komisi D. Viani mengungkapkan PSI sudah merencanakan pemindahan tersebut sebelum memutuskan memecat dirinya sebagai kader dan anggota dewan. “Iya hari ini pindah Komisi A. Memang PSI sejak jauh hari sudah mengirimkan surat ke DPRD DKI untuk merotasi. Tapi baru hari ini rotasi itu dilakukan,” ujar Viani, Senin (11/10/2021) malam. Viani mengaku, tidak mempermasalahkan rotasi komisi terhadap dirinya. Dia meyakini tidak akan sulit menyesuaikan diri meskipun berada di komisi A yang membidangi pemerintahan. “Memang Komisi A yang membidangi soal pemerintahan berbeda dengan Komisi D soal pembangunan. Tapi pengalaman menjadi anggota Komisi D selama 2,5 tahun dan sudah menghadapi segala permasalahan warga,” tandasnya. Sebelumnya, surat pemberhentian Viani dari jabatan wakil rakyat belum dikirimkan lantaran tengah disusun. Menurut Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, proses pencopotan Viani sebagai Legislatif Kebon Sirih memang cukup panjang hingga penyusunan surat pemecatan. “Kan prosesnya memang panjang, enggak mungkin seperti membalikkan telapak tangan. Sekarang kita tunggu aja prosesnya. Untuk suratnya memang sedang kita proses di internal sekarang,” ucap Isyana saat dikonfirmasi awak media, Rabu (6/10/2021). Isyana menjelaskan ada sejumlah alasan hingga kini surat pemberhentian Viani belum dikirimkan ke Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi. Surat tersebut harus dilengkapi sesuai aturan yang berlaku. “Ada beberapa hal internal seperti tanda tangan yang kita lagi urus, dan seperti penyusunan surat,” papar dia. Namun mantan pembawa acara berita ini berjanji segera merampungkan surat pencopotan Viani dan segera mengirimkan ke ketua DPRD DKI. Dia belum bisa memastikan kapan surat tersebut akan selesai. Saat ini, internal PSI sedang mengerjakan penyusunan surat itu. “Saya belum bisa kasih perkiraan detil, ditunggu saja,” tandasnya. (Zat)

Topik:

PSI Viani