Massa Buruh Grudug DPR untuk Tolak UU Omnibus Law

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 Januari 2022 14:05 WIB
Monitorindonesia.com - Massa buruh dari berbagai aliansi buruh menggrudug dan melakukan aksi penyampaian pendapat di depan pintu gerbang Gedung DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/1/2022). Banyak tuntutan yang mereka ajukan, antara lain menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law, minta percepatan pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT), meminta merevisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi, meminta merevisi SK Gubernur tentang SK UMK, dan meminta mencabut PP Nomer 36 Inkonstitusiona. Massa buruh yang berjumlah hampir ribuah ini, terdiri dari berbagai aliansi buruh diantaranya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI), dan Partai Buruh. Sedang dalam orasinya, Presiden KSPI, Said Iqbal mengajak seluruh elemen buruh untuk menyuarakan aspirasi kepada Anggota Dewan yang terhormat, untuk mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU PRT, merevisi UU KPK, hingga merevisi SK Gubernur DKI tentang Upah Minimum Provinsi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh di Indonesia. "Kami meminta DPR bersama dengan pemerintah menghentikan pembahasan UU 'sapu jagat' itu, yang hendak dikebut pada Prolegnas Prioritas 2022. Nasib mu wahai kaum kecil, DPR dan pemerintah kembali menyetujui membahas Omnibus Law Cipta Kerja, mereka berarti setuju outsourcing seumur hidup, upah murah, gara gara Omnisbus Law kamu berjuta kali kamu berunjuk aksi," kata Said. Said menambahkan orasinya dengan meminta para kepala daerah menaikan upah minimum provinsi atau UMP di angka lima hingga tujuh persen. Dia mendesak pemerintah mengevaluasi kembali ketetapan gubernur yang hanya menaikan UMP buruh relatif rendah. "Gaji mu hanya naik Rp37.000, oleh karena itu kami minta para gubernur untuk naikan UMP buruh," kata dia. Pantauan monitorindonesia.com, jalan Gatot Subroto ditutup karena massa buruh sebagian besar menutup seluruh jalan yang menuju ke Slipi, dan hanya jalur busway yang dapat dilalui kendaraan. Masa aksi buruh juga tetap pada formasinya sembari menyauti orasi Said berulang-kali, meski diguyur hujan lebat selama 30 menit. (Ery)