Kritik Logo Halal Terbaru, Fadli Zon: Terkesan Etnosentris

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 14 Maret 2022 11:44 WIB
Monitorindonesia.com- Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Fadli Zon mengkritik logo halal baru yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, logo Halal yang dikeluarkan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) lebih jelas dan lebih dipecaya ketimbang yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenagri). "Jaminan MUI lebih tepercaya. Yang desain baru tulisan 'halal'-nya aja tak jelas," ujar Fadli kepada wartawan, Senin (14/3/2022). Fadli Zon menambahkan, logo baru tersebut terkesan etnosentris dan menyembunyikan tulisan halal. "Logo baru itu terkesan etnosentris dan kelihatan menyembunyikan tulisan 'Halal'-nya," kata Fadil. Fadli juga berpendapat seharusnya tulisan 'halal' dalam logo halal bisa terbaca jelas. Selain itu, dia menyinggung negara-negara lain di dunia juga menggunakan penulisan kaligrafi dalam logo. "Seharusnya tulisan 'Halal' bisa terbaca jelas (informatif) dan bukankah ada kaidah dalam penulisan kaligrafi? Karena itu logo 'Halal' di seluruh dunia tetap jelas bahasa Arabnya, dengan brand warna hijau," ucap wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu. Sebagaimana diketahui, penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. Surat Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada Kamis (10/2), yang ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022. Ditetapkannya logo halal baru tersebut saat ini jadi pro-kontra yang mengiringi desain labelnya dan bentuknya seperti gunungan wayang. (Aswan)

Topik:

Logo halal
Berita Terkait