La Ode Ida Menduga Pengusul Penundaan Pemilu Punya Niat Jahat

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 14 Maret 2022 22:36 WIB
Monitorindonesia.com- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) La Ode Ida menduga para pengusul penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden mempunyai niat jahat mengorbankan jiwa rakyat. "Pejabat yang mengusul itu adalah pencipta kegaduhan publik, bersikap langgar konstitusi dan sekaligus ada niat jahat untuk nanti korbankan jiwa rakyat," kata La Ode kepada wartawan, Senin (14/3/2022). La Ode menambahkan, bahwa ada informasi yang menyebut nama pembantu presiden Jokowi yang diduga ada di balik usulan penundaan Pemilu 2024 tersebut. Menurut La Ode, Presiden Jokowi harus bersikap tegas dengan adanya dugaan keterlibatan ini, jika tidak sama halnya Jokowi setuju dengan usulan penundaan Pemilu itu. "Itu berbahaya dan mustinya presiden Jokowi harus segera pecat pejabat pembantunya yang idekan itu. Jika tidak maka berarti Pak Jokowi juga setuju" ucap mantan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia itu. Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia ke 5 Megawati Soekarnoputri sempat menyindir pihak yang menuding Presiden Jokowi hendak menjabat tiga periode. "Hari ini Pak Jokowi dikocok, berkeinginan katanya untuk tiga periode. Lah yang ngomong itu yang kepingin sebetulnya. Suatu saat siapa tahu dianya bisa jadi ingin tiga periode," kata Megawati saat berpidato di acara peluncuran buku Merawat Pertiwi secara virtual, Rabu (24/3/2021). Ia meminta para kader untuk menjabat cukup dua periode, termasuk untuk posisi kepala daerah. La Ode melanjutkan, bahwa sikap Megawati yang tampil sebagai negarawati yang hingga hari ini bersikap tegas menolak usul dari segelintir pejabat yang mau perpanjangan masa jabatan presiden. "Salut banget dan harusnya yang usul perpanjangan itu segera diamankan atau dipenjarakan oleh aparat keamanan karena dua alasan utama, bersikap langgar konstitusi dan ciptakan suasana gaduh di publik, apalagi kalau dipaksakan potensial banyakk korban jiwa berjatuhan," tutup mantan Komisioner Ombudsman RI itu. (Aswan)