Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Larangan Menteri yang Ingin Nyapres Harus Mundur

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 16 April 2022 15:01 WIB
Jakarta, MI - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi soal menteri yang akan maju pada Pilpres 2024. Ia pun memastikan tak ada larangan bagi para menteri yang menyatakan niat ingin menjadi calon presiden (capres) 2024. Menurut dia, mereka yang hendak mencalonkan diri juga tidak harus mundur dari kabinet. "Tidak ada larangan bagi menteri untuk menyatakan mau nyapres. Mereka tak harus mundur dari jabatannya," ujar Mahfud kepada wartawan, Sabtu (16/4). Dia lebih jauh menuturkan berdasarkan aturan hukum dan konstitusi hal itu diperbolehkan dan sah-sah saja. Asalkan, kata dia, para menteri tersebut tetap mengerjakan tugasnya dan bertanggung jawab. "Itu boleh saja menurut hukum dan konstitusi. Asal tetap melaksanakan tugasnya dengan bertanggung jawab," jelasnya. Mahfud mengatakan kabinet merupakan salah satu sumber rekrutmen pemimpin negara. Adapun sumber lainnya yakni partai politik, lembaga negara, dan organisasi masyarakat sipil. "Di mana-mana di dunia ini kabinet menjadi salah satu sumber rekrutmen kepemimpinan negara. Sumber rekrutmen lainnya adalah parpol, lembaga-lembaga negara, dan civil society organization," tuturnya. Sebagaimana diketahui, terdapat empat menteri yang menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa mereka maju menjadi capres. Mereka di antaranya Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. (La Aswan)

Topik:

Menteri