Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Larangan Menteri yang Ingin Nyapres Harus Mundur
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
16 April 2022 15:01 WIB
![Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Larangan Menteri yang Ingin Nyapres Harus Mundur](https://monitorindonesia.com/2022/02/WhatsApp-Image-2022-02-08-at-12.48.59.jpeg)
Jakarta, MI - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi soal menteri yang akan maju pada Pilpres 2024.
Ia pun memastikan tak ada larangan bagi para menteri yang menyatakan niat ingin menjadi calon presiden (capres) 2024.
Menurut dia, mereka yang hendak mencalonkan diri juga tidak harus mundur dari kabinet. "Tidak ada larangan bagi menteri untuk menyatakan mau nyapres. Mereka tak harus mundur dari jabatannya," ujar Mahfud kepada wartawan, Sabtu (16/4).
Dia lebih jauh menuturkan berdasarkan aturan hukum dan konstitusi hal itu diperbolehkan dan sah-sah saja. Asalkan, kata dia, para menteri tersebut tetap mengerjakan tugasnya dan bertanggung jawab.
"Itu boleh saja menurut hukum dan konstitusi. Asal tetap melaksanakan tugasnya dengan bertanggung jawab," jelasnya.
Mahfud mengatakan kabinet merupakan salah satu sumber rekrutmen pemimpin negara. Adapun sumber lainnya yakni partai politik, lembaga negara, dan organisasi masyarakat sipil.
"Di mana-mana di dunia ini kabinet menjadi salah satu sumber rekrutmen kepemimpinan negara. Sumber rekrutmen lainnya adalah parpol, lembaga-lembaga negara, dan civil society organization," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, terdapat empat menteri yang menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa mereka maju menjadi capres.
Mereka di antaranya Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
(La Aswan)
Topik:
MenteriBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar KPK menemukan aset daerah di Sumba Barat mangkrak, Pemda setempat diminta tegas tindaklanjut (Foto: Dok KPK)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-menemukan-aset-daerah-di-sumba-barat-mangkrak-pemda-setempat-diminta-tegas-tindaklanjut-foto-dok-kpk.webp)
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar
28 Juli 2024 13:27 WIB
Hukum
![Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar Bareskrim Polri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bareskrim-polri.webp)
Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar
26 Juli 2024 23:11 WIB
Hukum
![Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (26/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menteri-kp-sakti-wahyu-trenggono-dicecar-kpk-soal-aliran-dana-korupsi-di-pt-telkom.webp)
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom
26 Juli 2024 21:40 WIB