Israel Kembali Berulah, DPR: Sepertinya Resolusi Tak Ada Artinya

wisnu
wisnu
Diperbarui 17 April 2022 06:52 WIB
Jakarta, MI - Serangan aparat keamanan Israel terhadap warga Palestina di kompleks Masjid Al Aqsa pada Jumat (15/4) terus menuai kecaman dari Indonesia. Kali ini kecamaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. Dia mengaku mengutuk aksi kebiadaban dan kekejaman negara apartheid (negara yang memisahkan ras) Israel yang menodai kesucian bulan Ramadhan dan Masjid Al Aqsa sebagai kiblat pertama umat Islam. Pasalnya, serangan brutal yang dilakukan oleh Kepolisian Israel ke dalam Masjid Al Aqsa mengakibatkan ratusan warga Palestina terluka, termasuk para wartawan, tenaga medis, dan perempuan jemaah Masjid Al Aqsa. Segala tindakan kejam Israel selama ini, kata dia, tidak dapat dibenarkan, termasuk serangan terhadap warga Palestina di Masjid Al Aqsa itu. [caption id="attachment_423428" align="aligncenter" width="300"] Aparat keamanan Israel di depan masjid Al Aqsha Palestina. [foto: istimewa][/caption]Dia menganggap, telah terjadi upaya sistematis dari Israel untuk terus menggusur rumah warga di tepi barat Palestina dan ribuan kejahatan lainnya selama negara tersebut menduduki Palestina. Berkaitan dengan hal tersebut, Kharis meminta Kementerian Luar Negeri RI untuk mengajukan protes ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait dengan langkah provokasi Israel itu. Dia menyampaikan, dalam catatan DPR, terdapat 15 resolusi dari Dewan Keamanan (DK) PBB terkait dengan perebutan Yerusalem di antara Palestina dan Israel. Salah satu resolusi penting muncul dari Majelis Umum PBB, yakni Resolusi Nomor 181 tahun 1947 yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah. Namun, lebih dari lima dekade, menurut Kharis, resolusi-resolusi tersebut seperti tidak ada artinya bagi Israel. “Indonesia bisa mengirimkan nota protes ke PBB sebagai negara anggota dan juga anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dengan mayoritas umat Islam. Indonesia dapat meminta PBB untuk melindungi rakyat Palestina dari kesewenang-wenangan zionis Israel," kata Kharis dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (16/4). Kharis pun meminta Pemerintah Indonesia untuk melakukan penggalangan dana bantuan guna meringankan beban korban serangan Israel. Dia mengimbau masyarakat Indonesia untuk memberikan bantuan material dan spiritual melalui lembaga resmi kepada korban serangan Israel tersebut. “Di samping amanah konstitusi untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina, diperlukan juga langkah bersama menggalang solidaritas. Sebagai rakyat Indonesia, kita harus membantu meringankan beban mereka dan mengerahkan segala daya untuk menolong rakyat Palestina,” ujar Kharis.