Ketua KPK Ingatkan Ini Kepada Kader Partai Politik, Harap Dicatat!

Surya Feri
Surya Feri
Diperbarui 19 Mei 2022 10:28 WIB
Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Firli Bahuri mengingatkan kepada para kader partai politik (parpol) rentan melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor). Sebab, kata dia, berdasarkan data hingga April 2022, KPK telah menangani 310 perkara yang melibatkan anggota DPR dan DPRD, 22 perkara yang melibatkan Gubernur, serta 148 perkara Bupati/Wali Kota. Angka tersebut menyumbang 35 persen dari keseluruhan jumlah perkara yang ditangani KPK. “Berdasarkan data penanganan perkara, salah satu pelaku korupsi berasal kader parpol. Ini lah yang mengilhami kami untuk menyelenggarakan kegiatan program Politik Cerdas Berintegritas,” kata Firli saat memberikan sambutan dalam kegiatan Executive Briefing dalam rangkaian program Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu, seperti dikutip MI, Kamis (19/5/2022). Firli menerangkan, PCB sebagai salah satu program pencegahan korupsi KPK, diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi partai politik. Serta, meningkatkan integritas parpol dan seluruh pengurusnya. Tak hanya itu, Firli Bahuri juga mengatakan bahwa parpol punya peranan penting dalam menentukan masa depan Indonesia yang bebas dari korupsi. “Melalui Pemilu, Parpol melahirkan wakil rakyat serta para pemimpin daerah dan nasional. Kader parpol yang terpilih juga berperan menyusun regulasi untuk kesejahteraan bangsa. Untuk itu peran parpol sangat penting bagi bangsa Indonesia,” kata Firli. Adapun 20 parpol yang hadir dalam kegiatan Executive Briefing PCB Terpadu itu adalah Partai Amanat Rakyat (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Kemudian Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo).