DPR Minta Kemenkeu Beri Kejelasan dan Kepastian Penundaan Pajak Karbon

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 Juni 2022 15:17 WIB
Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat memberikan kejelasan dan kepastian waktu soal keputusan menunda penerapan pajak karbon. Hal itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR Ahmad Najib Qodratullah merepons aturan yang seharusnya berlaku pada 1 April kemarin, kembali batal dilaksanakan pada 1 Juli mendatang. “Perlu kejelasan sampai kapan kondisi ini akan berlangsung,” jelas Najib begitu ia disapa, kepada wartawan, Sabtu (25/6). Permintaan Najib begitu ia disapa beralasan lantaran kegiatan pengendalian lingkungan akibat perusakan lingkungan oleh kegiatan ekonomi harus segera dilaksanakan. “Sementara pengendalian lingkungan akibat perusakan lingkungan oleh kegiatan ekonomi tidak ramah lingkungan harus segera dilaksanakan,” papar Najib. Najib mengakui, jika keputusan tersebut sangat dilematis di tengah kampanye ekonomi hijau Kementerian pimpinan Sri Mulyani tersebut. “Dilematis di tengah kampanye ekonomi hijau kemenkeu justru urung menerapkan pajak karbon namun saya memahami kondisi sulit ini tidak bisa lagi dihindari,” ungkap Najib. Atas kondisi tersebut, Najib berharap, agar pemerintah dapat membuat sektor perbankan di tanah air fokus kepada pembiayaan hijau. “Betul, sudah saat nya industri perbankan memberikan kucuran pembiayaan hijau,” jelas Najib. Najib menekankan, untuk membangun ekosistem ekonomi hijau harus dimulai dengan penataan perangkat hukum diikuti dengan kebijakan langsung. “Dimulai dengan penataan perangkat hukum diikuti dengan kebijakan langsung,” tandas Najib. [Ode]

Topik:

pajak karbon
Berita Terkait