Puan Maharani Dilaporkan Gegara Langgar Kode Etik, MKD DPR Berani?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 September 2022 17:55 WIB
Jakarta, MI - Ketua DPR RI Puan Maharani diduga melanggar kode etik tata tertib paripurna yang saat itu dibarengi dengan perayaan ulang tahunnya, serta seluruh anggota DPR RI ikut menyanyikan lagu disaat rapat masih berlangsung. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski pada saat melaporkan Puan Maharani ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) di gedung DPR RI senayan Jakarta dengan alasan bahwa ada indikasi pelanggaran kode etik. "Diterimalah laporan kita hari ini dengan semua bukti video, tangkap screenshot salah satu media," ucapnya kepada wartawan, Senin (12/9). Joko juga berharap bahwa agar dari pihak MKD DPR bisa menindaklanjuti laporannya tersebut yang bernomor 98 dilampirkan juga alat bukti USB berisi video pada saat para anggota DPR itu menyanyi semuanya. "Kami berharap ke depannya tidak ada lagi yang kebal etik di gedung ini. Kami berharap itu," harapnya. Terus yang kedua, pihaknhya juga berharap agar MKD berani memberikan teguran berupa sanksi kepada Puan Maharani karena dugaan pelanggaran kode etik tersebut. "Kami menduga Ibu Puan ini melanggar kode etik," tuturnya. Oleh karena itu, tegas Joko, ia datang di Gedung DPR RI senayan itu atas nama pribadi bukan atas nama organisasi apapun, makanya sangat besar harapannya terhadap MKD agar ada tindaklanjut serta meminta kepada Puan mengucapkan permohonan maafnya untuk masyarakat Indonesia. "Kami mendesak Ibu Puan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas viralnya video tersebut," pungkasnya. [Adi]

Topik:

Puan Maharani