Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Memilih Mengundurkan Diri

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 12 September 2022 20:23 WIB
Jakarta, MI - Sidang Paripurna Raperda Perubahan APBD 2022, seketika hening. Saat Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Jawa Timur Anang Akhmad Syaifuddin memilih mengundurkan diri dari jabatannya. Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad meminta maaf setelah videonya viral karena tak hafal Pancasila pada sila keempat. “Dengan ucapan bismillah, saya dengan sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” ujarnya. Pernyataan Ketua DPRD Lumajang tersebut disampaikan pada saat rapat paripurna di DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Senin (12/9). Anang juga mengaku bahwa hal tersebut tidak pantas terjadi dan dilakukan oleh seorang Ketua DPRD di mana pun dan siapa pun orangnya. Anang mengatakan bahwa keputusannya untuk mengundurkan diri adalah demi menjaga nama DPRD Kabupaten Lumajang dan menjadikan pembelajaran bagi siapa saja yang menjadi pemimpin. “Untuk itu, saya meminta maaf tidak terhingga kepada masyarakat Lumajang, anggota dewan, Pemkab Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya. Anang mengatakan agar kegaduhan yang terjadi atas insiden tersebut untuk segera diakhiri. Anang juga menyampaikan bahwa alasan dari pengunduran diri itu dilakukannya adalah sebagai bentuk kecintaannya terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. “Pengunduran diri saya sebagai Ketua DPRD Lumajang tidak ada intervensi dari siapa pun dan itu bentuk kecintaan saya kepada Pancasila, dari pikiran dan hati saya,” ucap Anang.

Topik:

Ketua DPRD Lumajang undurkan diri Ketua DPRD Lumajang tak hafal Pancasila