Ancaman MKD DPR Terhadap Anggota Dewan

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 28 September 2022 23:59 WIB
Jakarta, MI - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Junimart Girsang akan memastikan soal pernyataan Sekjen DPR Indra Iskandar tentang sebagian besar pengamanan dalam (pamdal) DPR merupakan pengangguran titipan anggota DPR. MKD DPR meminta agar Indra Iskandar menyerahkan nama-nama anggota DPR yang sempat menitipkan para pamdal tersebut agar ditindaklanjuti. "Ya (akan diusut), MKD meminta kepada Kesekjenan nama-nama anggota yang merekomendasi para pamdal yang diloloskan," ucapnya kepada wartawan, Rabu (28/9). Junimart menegaskan bahwa pada persoalan ini perlu diusut lantaran pamdal DPR seharusnya sosok yang memiliki etos kerja dan mempunyai integritas. Bukan sosok yang diloloskan tanpa adanya seleksi dengan syarat yang ditentukan. "Pamdal harus mempunyai etos kerja, punya integritas kesamaptaan dan tidak mentang-mentang, harus cerdas serta bisa menterjemahkan SOP dan tupoksinya. Rekomendasi dibenarkan sepanjang yang direkom itu lolos seleksi," tuturnya. Oleh karena itu, Ia juga menyarankan agar Indra Iskandar segera melakukan pembenahan di internal pamdal DPR. Dia meminta agar Indra tidak takut membersihkan pamdal-pamdal yang masuk atas titipan Anggota DPR itu harus lebih bijaksana lagi. "Kesekjenan harus sesegera mungkin melakukan evaluasi untuk pembenahan pamdal dan tak perlu terikat kepada titipan oleh siapapun itu," pungkasnya. [Adi]