KPK Segera Kirim Surat Panggilan Kedua ke Lukas Enembe: Harap Kooperatif!

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 29 September 2022 16:59 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua. Hal ini disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. "Sejauh ini kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka," ucapnya kepada wartawan, Kamis (29/9/2022). Ali juga menegaskan, bahwa belum bisa memastikan kapan surat tersebut akan dikirimkan kepada Lukas Enembe, agar mempertanggungjawabkan semua yang diperbuatnya di hadapan hukum. "Mengenai waktu pemanggilannya kami akan infokan lebih lanjut," tuturnya. Pada kesempatan ini, Sambung Ali, berharap apabila surat tersebut sudah dikirimkan maka seharusnya Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan keduanya sebagai tersangka dan bersikap kooperatif. "Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini, nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan," pungkasnya. [Adi]

Topik:

KPK Lukas Enembe