Puan Meminta Pemerintah Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Akut sebagai Kejadian Luar Biasa

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 Oktober 2022 22:09 WIB
Jakarta, MI - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani meminta pemerintah segera menetapkan kasus gagal ginjal akut misterius sebagai kejadian luar biasa (KLB). "Kasus gagal ginjal akut pada anak sudah cukup mengkhawatirkan. Kalau dari data-data yang ada sudah memenuhi syarat, segera tetapkan penyakit ini sebagai kejadian luar biasa atau KLB," ucapnya kepada wartawan, Jum'at, (21/10). Menurut Puan, meningkatnya kasus baru perlu menjadi pertimbangan pemerintah untuk menetapkan KLB pada kasus gagal ginjal akut ini. Bahkan, situasi saat ini sangat genting dan mengancam keselamatan anak-anak. "Ini bagaikan puncak gunung es. Kasus yang diketahui ratusan tapi korbannya bisa jadi jauh lebih banyak. Situasi ini sangat genting dan mengancam keselamatan anak-anak," katanya. Untuk itu, politikus PDIP ini meminta pemerintah mengalokasikan anggaran khusus untuk menangani kasus gagal ginjal akut. Hal itu agar dapat membantu masyarakat ekonomi rendah yang anaknya menderita gagal ginjal akut. "Sementara tren kasus terus bertambah, dan angka kematian dalam tiga periode meningkat. Jadi harus ada kebijakan khusus dari pemerintah dalam mengatasi maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak," pungkasnya. [Adi]