Pengamat Sebut Kasus yang Sempat Menyeret Airlangga Hartarto Ganggu Langkah Politiknya!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 Oktober 2022 17:50 WIB
Jakarta, MI - Pengamat Politik Fernando EMaS menilai kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Riau-1 yang sempat menyeret nama Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto membuat langkah politiknya menjadi terbebani sehingga seringkali mengganggu kenyamanannya.Apalagi Airlangga Hartarto, kata dia, kini digadang-gadang bakal maju sebagai calon Presiden (Capres) 2024 mendatang."Beberapa kasus yang menyeretnya seperti isu asmaranya dengan Rifa Handayani yang melaporkannya ke Polisi dan kasus ekspor CPO yang juga menyeret nama Airlangga melalui keterlibatan stafnya Weibinanto Halimdjati seperti yang terungkap dalam pengadilan," kata Fernando EMaS saat berbincang dengan Monitor Indonesia, Rabu (26/10).Selain itu, lanjut dia, belakangan juga adanya desakan untuk mengusut keterlibatan Airlangga dalam masalah impor garam industri pada tahun 2016-2022. Pada saat itu, kata dia, Airlangga Hartanto masih menjadi Menteri Perindustrian membuat kebijakan menaikkan kuota impor garam dan diduga mereka untuk memperkaya diri atau pihak lain. "Akhirnya semakin membuat langkah politik Airlangga "lumpuh" untuk kepentingan pilpres 2024 yang akan datang," tegasnya.Fernando melihat romantisme politik yang dilakukan Airlangga dengan Puan Maharani tidak akan menghasilkan sesuatu yang berarti untuk kepentingan pilpres 2024 kecuali hanya sebatas membangun komunikasi politik sesama elit partai politik."Sebaiknya Airlangga dengan berani menyelesaikan semua persoalan hukum yang sempat menyebut namanya," tegasnya.Selain itu, Fernando EMaS meminta kepolisian menuntaskan laporan Rifa Handayani dan mengumumkan kepada publik mengenai hasil temuan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan.Begitu juga meminta Kejaksaan Agung untuk membuktikan mengenai keterlibatannya dalam kasus ekspor CPO dan impor garam serta mengumumkan kepada masyarakat apapun hasilnya."Sehingga langkah politiknya tidak terganggu dan bisa kembali leluasa apabila tidak terbukti dalam ketiga kasus tersebut yang sangat mengganggu karena sudah diketahui publik," bebernya.Kemudian, Kepolisian dan Kejaksaan Agung juga, tegas Fernando, harus proaktif untuk menuntaskan persoalan hukum yang menyeret para elit politik dan elit partai agar tingkat kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum dan pemerintah bisa tetap terjaga."Apalagi sebentar lagi akan memasuki tahun politik, sikap para penegak hukum dalam menangan kasus yang "menyeret" para pejabat pemerintahan dan petinggi partai akan mempengaruhi sikap optimis dan apatis para pemilih," tutupnya.Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto bicara soal sosok calon presiden (capres) 2024 yang diusung oleh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Airlangga menegaskan sosok capres yang diusung harus berasal dari partai politik (parpol)."Namanya presiden kan politik, dan namanya pemilu juga parpol, dan berdasarkan undang-undang, presiden harus didukung parpol. Jadi jelas KIB harus orang yang berkecimpung di parpol," kata Airlangga kepada wartawan di The Brassey Club House Pantai Indah Kapuk, Jakarta, Sabtu (22/10).Airlangga Hartarto menuturkan pengusungan capres telah diatur di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Airlangga memastikan KIB akan memilih sosok yang tepat untuk ikut berkontestasi di Pemilu 2024.Bahkan, menurutnya, perlu ada kartu tanda anggota (KTA) untuk dapat masuk dalam koalisi partai atau diusung oleh gabungan partai. "Buat apa berpartai, partai itu ada KTA, harus ada KTA-nya kalau mau masuk di KIB pegang KTA-nya dulu," jelas Airlangga. (MI/Aan) #Airlangga Hartarto