DPR Ingatkan Kepala Desa Tak Salahgunakan Dana Desa

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 November 2022 13:09 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puteri Komarudin mengingatkan Kepala Desa agar dalam pengelolaan dana desa haruslah berhati-hati jangan sampai disalahgunakan. Pasalnya, menurut dia, pengelolaan dana desa saat ini masih kurang efektif juga rawan disalahgunakan oknum-oknum tertentu. "Saya mengingatkan kepala desa untuk hati-hati dan transparan dalam mengelola dana desa jangan sampai ada penyelewengan terjadi," tulisnya di Instagram dikutip Monitor Indonesia, Selasa, (2/11). Menurutnya, dalam Undang-Undang tentang dana desa selalu ada peningkatan anggaran yang sebelumnya hanya 20 triliun tahun 2015 sekarang naik berkali-kali lipat menjadi 70 triliun. "Dengan meningkatnya dana desa ini diharapkan bisa mensejahterakan desa setempat, anggaran sebelumnya hanya 20 triliun saja menjadi 70 triliun. Ini peningkatan yang cukup besar," imbuhnya. Puteri menambahkan, dalam pengelolaan dana desa perlu adanya sosialisasi yang efektif antara BPK, DPR, dan pemerintah kabupaten setempat guna melakukan pengawasan di lapangan, Politikus Partai Golkar ini pun berharap dana desa ini bisa meningkatkan kualitas standar hidup masyarakatnya. "Tujuan dilakukannya sosialisasi ini agar menciptakan komunikasi yang efektif antara BPK, DPR dan pemerintah setempat dalam mengoptimalkan pengawasan soal pengelolaan dana desa tersebut agar bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat," tutupnya. (MI/Adi)

Topik:

dana desa