DPR Terkejut Video Ismail Bolong, Kapolri Diminta Klarifikasi

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 9 November 2022 19:50 WIB
Jakarta, MI - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk diminta penjelasannya terkait dengan pengakuan Ismail Bolong soal dugaan setoran hasil tambang ilegal ke Perwira Tinggi (Pati) Polri, pada tanggal 14 November mendatang, setelah hari ini batal dilaksanakan mengingat kesibukan Kapolri mempersiapkan pengamanan KTT G20 di Bali. “Kita semua sama-sama dapat (informasi) dan dikejutkan dengan video beredar dan viral. Harusnya rapat dengan Kapolri (Rabu,9/11), tapi karena G20, habis dari Bali lah,” kata Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan, Rabu (9/11). Klarifikasi langsung oleh Kapolri terkait dengan persoalan ini, menurut Hinca, menjadi penting sehingga komisi III mendapatkan fakta yang terjadi sebenarnya. “Ini kesempatan kita diskusi. Saya kira nanti pas kapolri masuk kita bicarakan,” jelasnya. Diketahui, Ismail Bolong, mantan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim pada Polres Samarinda ramai jadi perbincangan publik setelah video pengakuannya sebagai pengepul batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), viral di media sosial dan WhatsApp. Ismail, dalam video yang beredar, mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri yakni Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sebesar Rp 6 miliar. Ismail Bolong yang juga mengeklaim merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim itu menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021. Respons Mahfud MD Menanggapi hal ini, Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan bahwa isu tersebut sudah diralat oleh sang penyebar yang bernama Ismail Bolong, mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur. “Terkait video Ismail Bolong bahwa dirinya pernah menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim, maka setelah diributkan Ismail Bolong meralat dan mengklarifikasi,” kata Mahfud Md kepada wartawan, Minggu (6/11). Isu adanya mafia tambang ini sebelumnya ramai di media sosial usai video Ismail Bolong yang mengaku menyetor uang ke Kabareskrim sebesar Rp 6 miliar beredar. Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021. Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya. Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar. Mahfud, melanjutkan bahwa Ismail Bolong mengaku videonya itu dibuat atas tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri. “Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Pebruari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022,” ungkapnya. Mahfud mengatakan isu mafia tambang sejatinya bukanlah hal yang baru di Indonesia. Pada tahun 2013 lalu, Abraham Samad yang kala itu menjabat sebagai Ketua KPK mengatakan bahwa andai korupsi di bidang tambang bisa diberantas, maka Indonesia bisa terbebas dari utang. “Aneh, ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing nya. Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan Ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang. Kata Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas hutang tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp 20 juta tiap bulan,” papar Mahfud. Mahfud mengaku saat ini laporan mengenai mafia tambang banyak yang masuk ke Kemenko Polhukam. Dia pun memastikan akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut hal itu. “Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini masih banyak yang masuk juga ke kantor saya. Nanti saya akan kordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan , perikanan, kehutanan,pangan, dan lain-lain,” kata dia. Mahfud juga bicara mengenai isu perang bintang di dalam tubuh Polri. Dia menegaskan bahwa isu ini harus segera diredam. “Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya,” ujar Mahfud. Klarifikasi Ismail Bolong Mahfud turut mengirimkan video permintaan maaf Ismail Bolong. Dalam video itu, Ismail Bolong menegaskan bahwa apa yang disampaikannya sebelumnya adalah tidak benar. Dia menegaskan tidak mengenal Kabareskrim. Dia juga menegaskan tidak pernah memberikan uang kepada petinggi Polri itu. Ismail mengatakan bahwa saat itu ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan. Dia mengaku diancam agar memberikan testimoni terkait Kabareskrim. “Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni,” kata Ismail. (MI/Adi) # DPR Terkejut Video Ismail Bolong

Topik:

Ismail Bolong
Berita Terkait