DPR Harap Laksamana Yudo Margono Berkomitmen Kuat Tangani Anggota TNI Terlibat Kasus Pidana

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 4 Desember 2022 21:07 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani beharap kepada KSAL Laksamana Yudo Margono memiliki komitmen kuat dalam menangani anggota yang terlibat kasus pidana. Laksanama Yudo Margono kini tinggal menunggu pelantikan sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang sebentar lagi pensiun. Christina Aryani mengungkap beberapa kasus yang melibatkan prajurit TNI. Misalnya saja kasus mutilasi warga Suku Nduga, Papua dan kasus lainnya. Menurut dia, hal tersebut sudah disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI yang dilaksanakan Komisi I DPR pada Jumat (2/12) kemarin. “Kami berhasil meminta komitmen beliau untuk melanjutkan praktik baik Panglima TNI Jenderal Andika terkait proses dan penegakan hukum terhadap prajurit yang terlibat dalam pelanggaran hukum dan tindak pidana,” kata Christina kepada wartawan, Minggu (4/12). Menurut Christina, dalam penuntasan kasus pidana tersebut, prinsip yang utama adalah penegakan hukum dilakukan secara tuntas, transparan, dan berkeadilan.Selain itu, dirinya juga meminta Laksamana Yudo memikirkan strategi khusus terkait penanganan wilayah “hot spot” khususnya Laut Natuna Utara karena masih banyak ditemukan pelanggaran kedaulatan. “Kami yakin Laksamana Yudo sebagai Panglima TNI yang baru mampu memberikan yang terbaik dan DPR mendukung pelaksanaan tugas beliau ke depannya untuk terus bersinergi demi kepentingan bangsa dan negara,” ungkapnya. Pun ia meyakini Laksamana Yudo Margono mampu mengemban amanat sebagai Panglima TNI dengan baik, karena melihat rekam jejak yang bersangkutan. Christina menilai Laksamana Yudo merupakan sosok yang responsif dan komunikatif, terlihat dari rekam jejak dan pengalaman yang bersangkutan saat menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL). “Saya yakin Laksamana Yudo mampu memimpin organisasi TNI secara profesional serta mampu menjaga komitmen dan kemitraan yang baik termasuk dengan DPR RI,” katanya. Sebelumnya, rapat internal Komisi I DPR RI pada Jumat (2/12) sore menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI, setelah yang bersangkutan menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI. “Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, di Kompleks Parlemen, Jakarta. Dia menjelaskan seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau “voting”. Sementara itu, Rapat Paripurna DPR tentang persetujuan untuk mengesahkan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI akan dilakukan pada Selasa (6/12).