Kian Memanas, Anggota Fraksi PKS Walk Out dari Rapat Paripura RKUHP

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 6 Desember 2022 11:29 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis memutuskan untuk 'Walk Out' atau keluar dari ruang rapat paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Keputusan itu, dilakukan Iskan usai ia meminta agar dua pasal dalam RKUHP dapat dicabut, salah satunya yakni soal penghinaan presiden dan wakilnya. "Ini pasal karet, saya minta pasal ini dicabut," kata Iskan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Selasa (6/12). Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Fraksi PKS sudah menerima RKUHP dibawa ke rapat paripurna dengan catatan. "PKS sudah terima, catatan sudah diterima," kata Sufmi Dasco. "Kalau begini anda meminta mencabut yang sudah diterima," tanya Dasco. Iskan pun mengatakan bahwa dirinya hanya meminta waktu tiga menit untuk berbicara, jika tidak diberikan, maka ia akan keluar. Ruang sidang pun semakin memanas usai Iskan mengancam keluar dari ruang sidang. "Berikan saya 3 menit untuk bicara, kalau tidak saya keluar," ucap Iskan. "Silahkan," jawab Dasco. Menurut Dasco, apa yang disampaikan Iskan tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan. "Baik saudara-saudara sekalian, kita sudah tau bahwa semua fraksi sepakat dan PKS sepakat dengan catatan, tapi fraksi PKS malah minta dicabut dan mengingkari apa yang sudah disampaikan," ujarnyanya. Iskan pun lalu memutuskan keluar dari ruang sidang tersebut. "Semoga kamu mendapat hidayah dari Tuhan," katanya sambil keluar dari ruang sidang.