Soal Beking Tambang Ilegal di Solo, DPR ke Ganjar-Gibran: Jangan Cuma Umbar Isu

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 8 Desember 2022 21:57 WIB
Jakarta, MI- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut bahwa ada beking tambang ilegal di Klaten. Kini aktivitas penambangan pasir dan batu di lereng Gunung Merapi Kecamatan Kemalang, Klaten, tiarap total. Terkait itu, anggota Komisi VII DPR Mulyanto, mendorong agar Gibran-Ganjar melaporkan kepada aparat penegak hukum nama-nama yang diduga menjadi beking penambangan liar di wilayah pemerintahannya. Menurutnya, Gibran dan Ganjar semestinya menggunakan wewenangnya secara penuh untuk menertibkan tindakan melawan hukum tersebut. "Bila perlu, melaporkan nama-nama tersebut langsung ke Presiden Joko Widodo. Supaya Presiden dapat memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk ikut menertibkan aksi beking oleh orang besar ini," tegas Mulyanto kepada wartawan, Kamis (8/12/22). "Ini isu sederhana. Semua sudah ada aturannya. Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sudah diatur kewenangannya masing-masing. Tinggal dijalankan," sambungnya. Menurutnya, jika benar di lapangan ditemukan pelanggaran yang dibeking orang besar, maka sudah selayaknya Pemerintah Daerah melaporkannya ke aparat berwenang. "Bukan malah sekedar mengumbar isu di media, tapi tidak menyelesaikan masalah," sindirnya. Politikus PKS ini minta Pemerintah Daerah meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait penertiban penambangan liar. Jika menemukan kendala atau hambatan dalam proses penertiban, maka Pemerintah jangan sungkan menempuh jalur hukum. Bukan malah membiarkan oknum-oknum pejabat yang menjadi beking leluasa melancarkan aksinya. "Pemerintah Pusat mestinya segera mengatasi soal ini, termasuk juga soal tambang di Kalimantan Timur. Ini kan menjadi preseden buruk hubungan pusat-daerah. Selain bocornya penerimaan negara yg semestinya diperoleh. Kekayaan alam indonesia yang semestinya dapat memakmurkan, terkesan hanya menjadi bancakan oknum. Ini tidak sehat secara ekonomi dan politik," tegas Mulyanto. Sudah saatnya, kata dia, Pemerintah bertindak tegas kepada oknum beking penambangan liar. Karena itu perlu komitmen dan keberanian untuk memberantas perbuatan melawan hukum itu secara bersama-sama. Pemerintah harus punya kemauan kuat untuk memberantas beking penambangan liar ini secara tuntas. "Usut semua, mulai dari operator lapangan, jaringan sampai ke dalangnya. Jangan kasih kendor," pungkasnya.