Soal Beking Tambang Ilegal di Solo, DPR ke Ganjar-Gibran: Jangan Cuma Umbar Isu
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
8 Desember 2022 21:57 WIB
![Soal Beking Tambang Ilegal di Solo, DPR ke Ganjar-Gibran: Jangan Cuma Umbar Isu](https://monitorindonesia.com/2021/06/Mulyanto-dpr.go_.id_.jpg)
Jakarta, MI- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut bahwa ada beking tambang ilegal di Klaten. Kini aktivitas penambangan pasir dan batu di lereng Gunung Merapi Kecamatan Kemalang, Klaten, tiarap total.
Terkait itu, anggota Komisi VII DPR Mulyanto, mendorong agar Gibran-Ganjar melaporkan kepada aparat penegak hukum nama-nama yang diduga menjadi beking penambangan liar di wilayah pemerintahannya.
Menurutnya, Gibran dan Ganjar semestinya menggunakan wewenangnya secara penuh untuk menertibkan tindakan melawan hukum tersebut.
"Bila perlu, melaporkan nama-nama tersebut langsung ke Presiden Joko Widodo. Supaya Presiden dapat memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk ikut menertibkan aksi beking oleh orang besar ini," tegas Mulyanto kepada wartawan, Kamis (8/12/22).
"Ini isu sederhana. Semua sudah ada aturannya. Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sudah diatur kewenangannya masing-masing. Tinggal dijalankan," sambungnya.
Menurutnya, jika benar di lapangan ditemukan pelanggaran yang dibeking orang besar, maka sudah selayaknya Pemerintah Daerah melaporkannya ke aparat berwenang.
"Bukan malah sekedar mengumbar isu di media, tapi tidak menyelesaikan masalah," sindirnya.
Politikus PKS ini minta Pemerintah Daerah meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait penertiban penambangan liar. Jika menemukan kendala atau hambatan dalam proses penertiban, maka Pemerintah jangan sungkan menempuh jalur hukum.
Bukan malah membiarkan oknum-oknum pejabat yang menjadi beking leluasa melancarkan aksinya.
"Pemerintah Pusat mestinya segera mengatasi soal ini, termasuk juga soal tambang di Kalimantan Timur. Ini kan menjadi preseden buruk hubungan pusat-daerah. Selain bocornya penerimaan negara yg semestinya diperoleh. Kekayaan alam indonesia yang semestinya dapat memakmurkan, terkesan hanya menjadi bancakan oknum. Ini tidak sehat secara ekonomi dan politik," tegas Mulyanto.
Sudah saatnya, kata dia, Pemerintah bertindak tegas kepada oknum beking penambangan liar. Karena itu perlu komitmen dan keberanian untuk memberantas perbuatan melawan hukum itu secara bersama-sama. Pemerintah harus punya kemauan kuat untuk memberantas beking penambangan liar ini secara tuntas.
"Usut semua, mulai dari operator lapangan, jaringan sampai ke dalangnya. Jangan kasih kendor," pungkasnya.
Topik:
Tambang ilegalBerita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Pakar Hukum Dorong Mabes Polri Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Banten dan Jabar Kegiatan usaha tambang galian C diduga ilegal makin marak di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kegiatan-usaha-tambang-galian-c-diduga-ilegal-makin-marak-di-wilayah-provinsi-jawa-barat-dan-banten.webp)
Pakar Hukum Dorong Mabes Polri Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Banten dan Jabar
26 Juli 2024 14:20 WIB
Hukum
![Polda Sulit Diandalkan! Mabes Polri dan Kementerian Terkait Didesak Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal di Jabar dan Banten Kegiatan usaha tambang galian C diduga ilegal makin marak di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kegiatan-usaha-tambang-galian-c-diduga-ilegal-makin-marak-di-wilayah-provinsi-jawa-barat-dan-banten.webp)
Polda Sulit Diandalkan! Mabes Polri dan Kementerian Terkait Didesak Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal di Jabar dan Banten
25 Juli 2024 19:19 WIB
Nusantara
![Polda Kalimantan Selatan Sita 500 Ton Batu Bara Tambang Ilegal di HSS Polda Kalsel AKBP Tri Hambodo, Kasubdit IV Tipidter Polda Kalsel AKBP Ricky Boy Sialagan. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/polda-kalsel-akbp-tri-hambodo-kasubdit-iv-tipidter-polda-kalsel.webp)
Polda Kalimantan Selatan Sita 500 Ton Batu Bara Tambang Ilegal di HSS
17 Mei 2024 17:01 WIB
Metropolitan
![Waduk Marunda Butuh 380.000 Meter Kubik Limestone, Identik Pindahkan Satu Gunung dari Bogor Dump truk pengangkut Limestone dilokasi tambang Illegal di Desa Lulut Nambo, Klapa Nunggal Bogor (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/FtxnAsWDf5aO4Luxa32ZARjY6rrMXeyKl2tXHpnn.jpg)
Waduk Marunda Butuh 380.000 Meter Kubik Limestone, Identik Pindahkan Satu Gunung dari Bogor
27 Oktober 2023 12:17 WIB
Hukum
![Modus Korupsi Timah: Perizinan Hanya Formalitas hingga Backingan Mafia Ilustrasi Timah (Foto: Doc MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/YEcEjSVXpnWstv39KLGLk2ohz5q0vJVaKGHIh125.jpg)
Modus Korupsi Timah: Perizinan Hanya Formalitas hingga Backingan Mafia
23 Oktober 2023 16:52 WIB