Soal Pro Kontra KUHP, Ketua DPR Minta Pemerintah Terima Masukan dari Publik

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 16 Desember 2022 19:48 WIB
Jakarta, MI- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Puan Maharani mendorong pemerintah untuk melakukan sosialisasi dan memberikan ruang untuk menerima masukan dari publik akademi hingga pakar hukum pasca disahkannya KUHP baru. Hal tersebut disampaikan Puan merespons pro kontra masyarakat pasca disahkannya UU KUHP baru oleh DPR beberapa waktu lalu. Bahkan elemen masyarakat baik mahasiswa dan LSM juga masih melakukan aksi unjuk rasa tolak KUHP baru. “Saya minta juga ke pemerintah lakukan untuk sosialisasi juga memberi ruang menerima masukan dari publik akademi pakar hukum terkait KUHP baru sehingga kita punya waktu 3 tahun masa transisi,” kata Politikus PDIP itu, Jumat (16/12/2022). Puan menegaskan, masih ada waktu untuk menyelaraskan pandangan soal KUHP baru dengan berbagai elemen masyarakat. Puan menekankan, keselarasan pandangan penting untuk diluruskan dan pahami bersama. “Masih ada waktu keselarasan pandangan untuk misalnya belum kita sama sama pahami,” ungkap Puan. Terkait dengan demo penolakan KUHP, Puan mengingatkan, bahwa Judicial Review atau JR dilakukan di Mahkamah Konstitusi bukan DPR. Puan menjelaskan, bahwa tidak ada legislatif review. “Kalau ada perubahan pun itu tentu harus dilaksanakan bersama pemerintah. Jadi sosialisasi penting sekali untuk dilaksanakan sebaik-baiknya sehingga tidak salah pemahaman apa substansi isi KUHP terbaru. Untuk menyatakan itu sesuai atau ada perbedaan kita sama-sama baca dahulu isi KUHP terbaru kalau belum ada keselarasan DPR akan membuka diri untuk memberi masukan pada pemerintah,” pungkas Puan.

Topik:

KUHP Baru