GNK Desak Mendagri Panggil Kepala Daerah yang Persulit Umat Kristiani Beribadah Natal

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 17 Desember 2022 15:04 WIB
Jakarta, MI- Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mendesak agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memanggil semua kepala daerah yang tidak memberikan izin ibadah kepada umat kristiani. "Mendari harus turun tangan. Jangan ada lagi umat Kristiani yang tidak diberikan fasilitas untuk ibadah. Ini melanggar hak konstitusi," kata Syakur kepada wartawan, Sabtu (17/12/2022). Salah satu yang ia sentil adalah Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya. Dimana kader Partai Demokrat itu meminta agar semua umat Kristiani di Kecamatan Maja untuk beribadah saja di Kecamatan Rangkasbitung. Alasan utama Iti karena tidak ada izin peribadatan selain di gereja. Padahal menurut Habib, seharusnya pemerintah daerah memberikan fasilitas umat beragama untuk beribadah secara mudah, bukan mempersulitnya. "Ada opsi-opsi yang lebih bijak. Ini seperti diskriminasi umat beragama. Padahal umat Islam mau ibadah hari raya pun boleh saja dilakukan di tanah lapang," ujarnya. Lebih lanjut, menurutnya, jika hanya bertujuan untuk menunjukkan eksklusifitas agama tertentu itu merupakankesalahan fatal. "Jangan tunjukkan Islam seperti super power, Islam itu rahmatan lil 'alamin. Jangan persulit umat agama menjalankan peribadatannya," tandasnya. Terakhir, Dia mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh melakukan diskriminasi. "Jangan jadikan preseden buruk. Pemerintah harus bisa ayomi semua umat agama tanpa terkecuali. Mendagri harus tegur kalau ada pemda yang masih mempersulit umat agama untuk beribadah, apalagi ini ibadah hari raya," pungkasnya.

Topik:

Natal