Pemilu Pakai Proporsional Tertutup, Legislator Makin Gampang Korupsi!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 Desember 2022 20:54 WIB
Jakarta, MI - Pengamat Politik Fernando Emas menyoroti pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari ihwal adanya kemungkinan Pemilihan Umum 2024 kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. Menurutnya, pernyataan Hasyim sudah melampaui kewenangannya sebagai penyelenggara Pemilu yang diatur dalam undang-undang. Saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menguji materi Pasal 168 Ayat (2) UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Pun Putusan MK nanti sangat mempengaruhi skema pemungutan suara di Pemilu 2024 nanti terkait pilihan mencoblos calon anggota legislatif atau lambang partai politik "Saya berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap UU Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan calon anggota legislatif agar menjadi tertutup," harap Fernando Emas saat berbincang dengan Monitor Indonesia, Jum'at (30/12). Dalam sistem demokrasi, lanjut Fernando, masyarakat harus mengetahui siapa wakilnya yang duduk di legislatif. "Pada sistem pemilihan legislatif yang dilakukan secara terbuka, partai politik sudah memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa kader mereka yang akan duduk di lembaga legislatif," bebernya. Partai politik, menurut Fernando, diberikan kewenangan penuh untuk melakukan perekrutan, pengkaderan dan mengajukan siapa calon anggota legislatif di semua tingkatan. "Kalau gugatan proporsional terbuka dilakukan hanya karena alasan untuk memberikan kewenangan pada partai untuk menentukan kadernya di legislatif. Berarti partai dianggap gagal melakukan perekrutan, pendidikan politik sehingga mengajukan calon legislatif yang memang tidak dipersiapkan," ungkapnya. Sistem tertutup ini juga akan memperburuk dan meningkatkan korupsi oleh anggota legislatif karena penentuan siapa kadernya yang duduk di legislatif sangat rentan ditransaksikan. "Kalau pemilu legislatif dilakukan secara tertutup, maka sangat terbuka peluang untuk melakukan transisional dengan biaya yang cukup besar ketika menentukan siapa kadernya yang akan duduk di legislatif," lanjutnya. "Maka anggota legislatif yang mengeluarkan biaya untuk mendapatkan posisinya, maka akan melakukan berbagai upaya untuk mengembalikan biaya yang sudah dikeluarkan," imbuhnya. #Wacana Proporsional Tertutup#Pemilu Proporsional Tertutup

Topik:

Kpu pemilu