Khawatir Orang Kaya Kembali Gunakan Kendaraan Pribadi, FPKS Tolak Rencana Kenaikan Tarif KRL

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 30 Desember 2022 20:18 WIB
Jakarta, MI- DPR RI meminta agar tidak ada diskriminasi terhadap para penumpang KRL, baik yang berpenghasilan rendah maupun tinggi. Sebelumnya, pemerintah berencana mengubah kebijakan kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line tahun 2023 menjadi penyesuaian sistem pembayaran. “Saya menganggap bahwa adanya diskriminasi tersebut justru akan membuat orang-orang kaya akan kembali menggunakan kendaraan pribadi dan malah berpotensi menyebabkan kemacetan,” ujar Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama, Jumat (30/12/2022). Suryadi mengingatkan, tujuan diadakannya transportasi massal ditujukan untuk semua kalangan, baik itu orang yang kaya maupun tidak. “Di satu sisi KRL bermanfaat memberikan bantuan transportasi kepada masyarakat yang tidak mampu dan di sisi lain membantu mengurangi kemacetan jika orang-orang yang mampu beralih dari moda kendaraan pribadi ke moda transportasi massal seperti KRL,” tandas dia. Atas dasar itu, kata dia, Fraksi PKS DPR menolak kebijakan yang diskriminatif tersebut. PKS sebelumnya juga telah menyatakan penolakan atas rencana kenaikan tarif KRL. “Kita menilai secara teknis KRL Commuter Line masih mengalami overload di jam-jam sibuk, sehingga pengguna KRL belum bisa merasakan kenyamanan sepenuhnya. Sedangkan dari sisi keuangan kita juga tahu bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelontorkan Rp 3,2 triliun lebih untuk mensubsidi pengguna kereta api pada tahun 2022,” kata dia. Suryadi berharap, agar di tahun 2023, subsidi untuk transportasi massal seperti KRL sebaiknya diperbesar. Hal ini agar semakin banyak orang yang meninggalkan kendaraan pribadi. “Dan berpindah ke transportasi massal,” pungkas dia.

Topik:

KRL