KCI Pilih Impor KRL dari China Karena Lebih Murah

Zefry Andalas
Zefry Andalas
Diperbarui 3 Februari 2024 09:11 WIB
Kereta Rel Listrik (KRL) Commuterline. (Foto: dok commuterline.id
Kereta Rel Listrik (KRL) Commuterline. (Foto: dok commuterline.id

Jakarta, MI - PT KAI Commuter (KCI) mengungkapkan alasan memilih impor 3 rangkaian KRL baru dari perusahaan China CRRC Sifang Co., Ltd. Salah satunya karena memenuhi persyaratan dan harga yang lebih murah atau kompetitif dibandingkan produsen KRL Jepang dan Korea Selatan (Korsel).

Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, mengatakan pihaknya sebelumnya menerima proposal resmi dari produsen KRL Jepang yaitu J-TREC pada Oktober 2023 lalu. Produsen ini menyampaikan adanya perubahan rekomendasi teknis dan pembiayaan yang diajukan dari proposal sebelumnya.

“Selain terus melakukan komunikasi dengan J-TREC Jepang, KAI Commuter juga melakukan komunikasi ke Korea Selatan (Wojin dan Dawonsys) dan China (CRRC Cifang Qingdao) yang juga memproduksi kereta cepat Whoosh,” kata Anne dalam pernyataan resmi, Jumat (2/2).

Pasca menerima proposal dari keempat pihak tersebut, dari hasil pembahasan proses pengadaan sarana KRL, CCRC Sifang dapat memenuhi spesifikasi teknis dan time delivery yang sesuai dengan persyaratan dan harga yang kompetitif dibandingkan produk lainnya.

Dari sisi reputasi dan rekam jejak, CRRC Sifang sudah bekerja sama dengan 28 negara di dunia dalam menyediakan sarana commuter EMU dengan berbagai kondisi di negara masing-masing pengimpornya.

“Ini juga yang memperkuat KAI Commuter untuk bekerja sama dengan CRRC Sifang. Dalam kerja sama ini, KAI Commuter dan CRRC Sifang juga sepakat untuk melakukan transfer knowledge untuk penanganan operasional ke depan,” ungkap Anne.

Setelah penandatanganan kontrak kerja sama pengadaan sarana KRL baru antara KAI Commuter dengan CRRC Sifang Co., Ltd, KAI Commuter akan mendatangkan tiga rangkaian sarana KRL dengan Seri KCI-SFC120-V.

Sarana KRL seri KCI-SFC120-V tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.