Johnny Sebut Ketua KPU Offside 

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 Januari 2023 13:59 WIB
Jakarta, MI - Partai NasDem menegaskan menolak sistem pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. NasDem pun menuding statement Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang menyebutkan kemungkinan pemungutan suara Pemilu 2024 mendatang dengan memilih partai bukan calon legislatif (Caleg), Offside. "Kalau saya boleh menyebut, pernyataan Ketua KPU terkait hal tersebut sudah offside. Hal itu tidak sepatutnya diutarakan,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Johnny G. Plate, Minggu (1/1/2023). Johnny mengatakan, sistem pemilihan tersebut merupakan aturan lama yang dipakai sebelum Pemilu 2004 silam. "Pastinya, DPP Partai Nasdem dengan sangat tegas menolak gagasan sistem proporsional tertutup pada Pemilu Legislatif,” ujarnya. Oleh karenanya, Johnny meminta agar KPU fokus dan taat pada aturan perundang-undangan yang berlaku saat ini saja. Selain itu, ia juga mengingatkan agar KPU tidak tergoda oleh kepentingan politik dari Parpol tertentu. "Hal tersebut hanya akan membuat Pemilu 2024 berbau amis. Fokus saja pada tugas dan mandat yang saat ini diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu agar Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan dengan baik," ucapnya. Seperti diketahui bahwa sebelumnya Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyebut ada kemungkinan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. Bahkan, Hasyim mengungkapkan sistem tersebut sedang disidangkan di Makhamah Konstitusi (MK). Sistem Pemilu proporsional tertutup memungkinkan pemilih dalam Pemilu Legislatif (Pileg) hanya memilih partai, dan bukan calon legislatif (Caleg). Sistem itu berbeda dengan proporsional terbuka yang saat ini berlaku, dimana masyarakat bisa memilih para kandidat calon legislatif (Caleg). Apabila sistem proporsional tertutup berlaku, surat suara hanya akan berisi nama, nomor urut dan logo partai. Sementara untuk partai politik yang menang dan mendapat jatah kursi, berhak menentukan orang yang akan duduk di kursi parlemen tersebut.

Topik:

ketua kpu