Jimly Asshiddiqie Duga Perppu Ciptaker Sengaja Disiapkan untuk "Impeachment" Presiden Jokowi

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 4 Januari 2023 13:17 WIB
Jakarta, MI- Pakar hukum tata negara Prof Jimly Asshiddiqie menduga, dibalik terbitnya Peraturan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja jangan-jangan skenario dari para "sarjana tukang stempel" yang mengarah pada penjatuhan Presiden Jokowi. "Bisa juga usul Perppu Ciptaker tersebut memang sengaja untuk menjerumuskan Presiden Jokowi untuk pemberhentian ditengah jalan," kata Prof Jimly, Rabu (4/1/23). Menurut Prof Jimly, Perppu ini jelas melanggar prinsip negara hukum yang dicari-carikan alasan pembenaran oleh sarjana tukang stempel. Termasuk mengabaikan peran MK dan DPR. "Ini bukan contoh rule of law yang baik tapi jadi contoh rule by law yang kasar dan sombong," tegasnya. Mantan Ketua MK ini menyatakan, jika mayoritas anggota DPR RI siap, sangat mudah mengkonsolidasikan anggota DPD RI dalam forum MPR RI untuk menyetujui langkah impeachment itu. "Bisa saja kasus pelanggaran hukum dan konstitusi yang sudah berkali-kali dilakukan oleh Presiden Jokowi dapat diarahkan untuk 'impeachment'," ujarnya.