Ketua Komisi II DPR Sebut Seluruh Fraksi Sepakat Pilih Sistem Proporsional Terbuka

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 5 Januari 2023 20:24 WIB
Jakarta, MI- Seluruh fraksi di DPR RI kecuali FPDIP menghendaki atau sepakat bahwa Pemilihan Legislatif 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, kesepakatan tersebut hasil dari komunikasi pihaknya dengan berbagai fraksi di parlemen. "Kami sudah membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi dan hasil dari komunikasi kami itu, mayoritas fraksi (8 fraksi) sepakat di Pemilu 2024 mendatang tetap menggunakan sistem proporsional terbuka sesuai UU no 7 tahun 2017," kata Politikus Golkar itu kepada wartawan, Kamis (5/1/2023). Doli juga mengatakan, pihaknya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 lalu terkait sistem proposional terbuka. Bahkan, kata Doli, mayoritas fraksi di DPR juga meminta MK mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia. "Dan kami menghargai MK yang dulu tahun 2008 di mana sudah ditegaskan bahwa pemilihan umum di Indonesia dilaksanakan secara terbuka, melibatkan rakyat langsung," ungkapnya.  
Berita Terkait