Legislator Minta Kejagung Tindaklanjuti Vonis Nihil Hukum Benny Tjokro di Kasus ASABRI
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
14 Januari 2023 00:12 WIB
![Legislator Minta Kejagung Tindaklanjuti Vonis Nihil Hukum Benny Tjokro di Kasus ASABRI](https://monitorindonesia.com/2022/10/8746397C-0C42-4EC3-B07F-A83D0849AABA.jpeg)
Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) agar dapat segera merespon putusan majelis hakim yang memvonis nihil hukuman pidana, namun tetap membayar uang pengganti senilai Rp 5,7 Triliun dalam kasus korupsi ASABRI kepada terdakwa Benny Tjokrosaputro.
"Bahwa kita menunggu dari Jaksa bagaimana tindaklanjutnya dari vonis majelis hakim dan kita minta jaksa untuk lebih mempelajari vonis hakim itu sehingga tidak menjadikan pertanyaan dimasyarakat," kata Wihadi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/1).
Namun demikian, Jubir Bappilu Partai Gerindra ini tetap menghargai vonis hakim terhadap Komisaris PT Hanson Internasional Tbk itu.
"Intinya kita tetap menghargai semua keputusan hakim tersebut," ujar legislator dapil Jatim IX meliputi Bojonegoro dan Tuban.
[caption id="attachment_498637" align="alignnone" width="600"] Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro[/caption]
Sebelumnya diberitakan, Benny Tjokrosaputro divonis nihil di kasus ASABRI oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Komisaris PT Hanson International Tbk itu tetap divonis bersalah dalam kasus ini.
Dia terbukti melakukan korupsi bersama mantan Dirut ASABRI Adam Damiri dan Sonny Widjaja dkk. Perbuatan mereka terbukti merugikan negara sebesar Rp 22,7 triliun.
[caption id="attachment_352317" align="alignnone" width="640"] ASBRI[/caption]
"Mengadili, menyatakan Terdakwa Benny Tjokrosaputro telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan kesatu primer dengan pemberatan secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang," jelas hakim ketua IG Eko Purwanto saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Kamis (12/1).
Meskipun Vonis hakim soal putusan nihil, Tetapi Benny Tjokro tetap dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp5,7 triliun dalam kasus korupsi di PT Asabri.
"Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp5.733.250.247.731," tukasnya.
Diketahui, Sebelum putusan kasus ASABRI dilakukan, Benny Tjokro pun sudah divonis seumur hidup dalam kasus korupsi pengelolaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kejagung Periksa Corporate Secretary Division Head Antam, Usut Korupsi Emas 109 Ton Para tersangka korupsi emas 109 ton mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tersangka-korupsi-emas-109-ton.webp)
Kejagung Periksa Corporate Secretary Division Head Antam, Usut Korupsi Emas 109 Ton
15 jam yang lalu
Hukum
![Sedap! Modal BUMD Kobar Rp 1,5 Miliar Dipakai Anak Buah Surya Paloh, Ujang Iskandar cs untuk... Anak buah Surya Paloh, Ujang Iskandar mengenakan rompi tahanan Kejagung saat akan dijebloskan ke tahanan, Jum'at (26/7/2024) malam. (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sedap-modal-bumd-kobar-rp-15-miliar-dipakai-anak-buah-surya-paloh-ujang-iskandar-cs.webp)
Sedap! Modal BUMD Kobar Rp 1,5 Miliar Dipakai Anak Buah Surya Paloh, Ujang Iskandar cs untuk...
28 Juli 2024 01:32 WIB
Hukum
![Penampakan Muka Ujang Iskandar Pascaoperasi Plastik di Vietnam - Anak Buah Surya Paloh yang Ditangkap Kejagung! Sebelum ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) beredar di Medsos, Ujang Iskandar melakukan operasi wajah di Vietnam (Foto: Kolase MI/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/penampakan-muka-dpo-ujang-iskandar-pascaoperasi-plastik-di-vietnam-anak-buah-surya-paloh-yang-ditangkap-kejagung-12.webp)
Penampakan Muka Ujang Iskandar Pascaoperasi Plastik di Vietnam - Anak Buah Surya Paloh yang Ditangkap Kejagung!
27 Juli 2024 19:14 WIB
Hukum
![Duduk Perkara Korupsi Ujang Iskandar saat jadi Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar mengenakan rompi tahanan Kejagung saat akan dijebloskan ke tahannan, Jum'at (26/7/2024) malam.](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ujang-iskandar-2.webp)
Duduk Perkara Korupsi Ujang Iskandar saat jadi Bupati Kotawaringin Barat
27 Juli 2024 15:56 WIB