Respons Dugaan Mark Up Gelang Haji, Yaqut: Jangan Sesatkan Masyarakat

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 11 Februari 2023 20:16 WIB
Jakarta, MI- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merespons pernyataan Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid yang menyebut adanya dugaan markup harga gelang haji. Sebelumnya, Abdul Wachid menuding harga gelang haji yang hanya Rp5.000 justru dibanderol Rp35.000 per buah. Yaqut menjelaskan, gelang tersebut memiliki informasi berupa nomor paspor jemaah dan informasi lain. Ada biaya lebih untuk pencetakan, bukan hanya biaya pembuatan gelangnya saja. "Kan tidak mungkin, gelang dari home industri, katakan misalnya harganya 5.000 rupiah sudah include pencetakan nomor pasport dan informasi lain yang ada di gelang itu," tandasnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (11/2/2023). Yaqut menegaskan, harga gelang Rp5.000 yang dimaksud cuma produksi gelangnya saja. "Lalu sampainya ke jemaah bagaimana caranya? Lalu lagi misalnya, jika gelang yang diproduksi dari home industry itu harga pokoknya 5000, masih dalam bentuk gelang tanpa informasi apapun. Lalu memasukkan informasi ke dalam gelang tersebut, biayanya dari mana? Menyampaikan ke jemaah pakai apa? Berbiaya enggak itu?" sindirnya. Yaqut berharap agar anggota DPR dalam menyampaikan pernyataan sebaiknya jangan menyampaikan informasi sesat ke publik. Masyarakat akan dirugikan dengan informasi yang salah "Makanya, kita ini harus hati-hati menyampaikan informasi kepada publik. Jangan disesatkan. Berikan informasi yang terang. Kasihan masyarakat," pungkasnya.

Topik:

Gelang haji
Berita Terkait