Komisi IV DPR Anggap Aturan HET Pembelian Gabah dan Beras Sangat Merugikan Petani

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 28 Februari 2023 12:00 WIB
Jakarta, MI- Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono menilai, kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menetapkan batas atas atau Harga Eceren Tertingggi (HET) pembelian gabah dan beras melalui surat edaran No.47/TS.03.03/K/02/2023 terkait harga batas bawah Rp4200 dan harga batas atas Rp4.550/kg sangat merugikan petani. Ono menjelaskan, meruginya petani lantaran mereka harus berjibaku untuk mendapatkan pupuk subsidi. Atas hal itu, kata Ono, para petani juga terpaksa membeli pupuk non subsidi. “Sangat merugikan petani di saat petani harus berjibaku untuk mendapatkan pupuk subsidi yang sulit dan terpaksa mereka membeli pupuk non subsidi,” jelas Politikus PDIP itu, Selasa (28/2/2023). Selain itu, lanjut Ono, urusan air juga masih menjadi masalah bagi para petani. Ono menegaskan, petani sulit mendapatkan air melalui pompa sehingga terpaksa untuk mengeluarkan biaya. “Masalah air juga sama, mereka harus berlomba mendapatkan air melalui pompa air yang mengharuskan mereka mengeluarkan biaya,” ungkap Ono. Dengan demikian, Ono berharap, agar pemerintah dapat menaikan Harga pokok penjualan atau HPP yang tidak pernah berubah sejak tahun 2015. Ono menuturkan, para petani selama ini sangat mengeluhkan masalah harga gabah yang tak seimbang dengan biaya pengeluaran. “Apalagi masalah yang selama ini mereka sampaikan tentang harga gabah yang tidak seimbang dengan biaya yang dikeluarkan,” kata Ono. Ono pun menyarankan, pemerintah terus melakukan operasi pasar dan memastikan para penjahat pangan dapat diberantas dengan tegas. “Yang paling penting dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah melakukan operasi pasar dan memastikan para penjahat pangan diberantas dengan tegas. (Kalau perlu berantas) tangkap dan proses hukum,” pungkas dia.

Topik:

Petani