Ribuan Rumah Subsidi Disiapkan untuk Wartawan, Petani dan Pekerja Lain


Jakarta, MI - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, baru-baru ini mengumumkan rencana besar pemerintah dalam menyediakan rumah subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Dalam pernyataannya, Ara mengungkapkan bahwa 1.000 rumah subsidi akan dialokasikan untuk profesi wartawan, sebagai bagian dari dukungan terhadap pekerjaan mereka.
"Wartawan sudah kami alokasikan 1.000 ya," jelas Ara saat ditemui seusai menghadiri open house Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, Selasa (1/4/2025).
Tak hanya wartawan, sejumlah profesi lainnya juga mendapat perhatian. Menteri Ara menambahkan bahwa sebanyak 20.000 unit rumah subsidi akan dialokasikan bagi petani, dan 20.000 lagi untuk nelayan.
Lebih lanjut, program ini turut melibatkan 20.000 rumah untuk buruh, serta 20.000 unit untuk tenaga migran yang berperan besar dalam ekonomi Indonesia.
Pemerintah juga memberikan 30.000 rumah bagi tenaga kesehatan (nakes) yang meliputi perawat, bidan dan tenaga kesehatan masyarakat; prajurit TNI AD kurang lebih 5.000; hingga 14.500 rumah subsidi bagi personel kepolisian.
"Dari kuota 220.000. Kenapa kita buat itu? Supaya ada kepastian. Bagi siapa? Bagi bank, penyalur, bagi Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), bagi pengembang, dan bagi konsumen," tutur Ara.
Menteri PKP mengaku akan segera mengundang setiap perwakilan profesi yang masuk dalam kategori penerima tersebut untuk membicarakan mengenai rumah subsidi itu.
"Seperti ketua umum dari pada perawat kita undang. Ketua umum bidan kita ajak ngomong. Nanti yang wartawan ya pasti kita ajak ngomong organisasinya dan perwakilan wartawannya," ungkap Ara.
Menteri PKP menyatakan bahwa rumah subsidi tersebut akan dibangun di seluruh wilayah Indonesia.
Ia juga mengungkapkan bahwa program ini mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani.
Berkat dukungan tersebut, kebijakan kelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) yang sebelumnya ditetapkan sebesar 5 persen kini turun menjadi 4 persen, baik untuk rumah subsidi maupun komersial.
Selain itu, Menteri PKP juga menegaskan pentingnya kualitasnya bangunan rumah subsidi sesuai arahan Presiden Prabowo, mengingat kualitas bisa menjadi isu besar.
Oleh karena itu, berkaitan dengan kualitas pihaknya menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit ke lapangan, guna memastikan kualitas sesuai yang diharpakan.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kualitas bangunan, tetapi juga pada ketepatan sasaran penerima. Penyaluran rumah subsidi harus sesuai dengan data yang telah dirinci oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang mencakup informasi lengkap berdasarkan nama dan alamat penerima.
Menteri PKP menjelaskan bahwa BPS kini memiliki data akurat mengenai daya beli individu, di mana desil pertama memiliki kemampuan belanja sekitar Rp400.000, desil kedua Rp600.000, dan desil ketiga Rp900.000. Data ini menjadi acuan dalam menentukan penerima bantuan agar tepat sasaran.
"Jangan lagi ada rumah subsidi yang tidak tempat sasaran. Jangan lagi ada rumah subsidi yang tidak berkualitas. Yang belum setahun sudah hubinya naik, retak-retak, tembok, kasian kan," tutup Menteri PKP.
Topik:
rumah-subsidi menteri-pkp wartawan petaniBerita Sebelumnya
SPT Tahunan 2024: Hingga 1 April, 12,34 Juta Wajib Pajak Sudah Melapor
Berita Selanjutnya
Perputaran Uang Lebaran 2025 Merosot, Apa Pemicunya?
Berita Terkait

Diserbu Tikus, Prabowo Siap Kirim 1.000 Burung Hantu ke Sawah Petani
7 April 2025 16:03 WIB

OJK Pacu Perlindungan Petani, Peternak dan Nelayan Lewat Asuransi Mikro
16 Maret 2025 09:02 WIB

BULOG Targetkan Surplus 3,5 Juta Ton Beras, Serap 300.000 Ton Gabah Jelang Panen Raya
14 Maret 2025 15:19 WIB

DPR Dukung HPP GKP Rp 6.500, Tapi Peringatkan Bulog Agar Proaktif ke Petani
13 Februari 2025 12:29 WIB