Berdasarkan Informasi PPATK, Fitra Sebut 6 Perusahaan Milik Rafael Alun Lakukan Transaksi Mencurigakan

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 7 Maret 2023 16:46 WIB
Jakarta, MI- Berdasarkan Laporan Hasil Analisa PPATK ada 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo yang dibekukan dengan nominal mencapai Rp500 miliar. Artinya, nominal dari 40 rekening tersebut 10 kali lipat dari LHKPN 2021 yang dilaporkan yaitu sekitar Rp56 miliar. Menyikapi hal tersebut, Peneliti pada Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi menduga, Rafael Alun selama ini menyamarkan kekayaannya dengan beragam modus. "Ada informasi yang disembunyikan oleh yang bersangkutan," kata Badiul kepada wartawan, Selasa (07/03/2023). Selain itu, Badiul mengungkapkan, berdasar informasi juga ada 6 perusahan yang berkaitan dengan RAT yang mana oleh PPATK banyak transaksi yang dicurigai. "Dan infonya hal ini sudah ditindak lanjuti oleh pihak kemenkeu dan hasilnya akan disampaikan ke KPK," terangnya. Menurutnya, kasus RAT bisa menjadi momentum dan pintu masuk bagi KPK memperkuat kerjasama dengan PPATK. "Untuk membongkar indikasi TPPU yang dilakukan oleh para penyelenggara negara terutama para pejabat di kementerian/lembaga. Bisa jadi kekayaan pejabat lain juga bermasalah seperti halnya RAT," tegasnya. Badiul menekankan agar LHKPN sebagai salah satu instrumen pencegahan korupsi dan TPPU harus diseriusi oleh KPK. "Tidak hanya sekedar alat penggugur administratif yang selesai saat dilaporkan saja," sindirnya.

Topik:

Rafael alun