Komisi X DPR Dukung Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 7 Maret 2023 19:50 WIB
Jakarta, MI- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menganggap bahwa kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi bagi para pelajar di NTT sudah tepat dan merupakan sebuah terobosan bagus. Pasalnya, kata dia, selama ini tata kelola pendidikan telah disentralisasikan, seperti perguruan tinggi di pusat, SMA/ SMK di provinsi dan SMP, SD, PAUD di kabupaten/ kota. Fikri berharap kebijakan tersebut didukung oleh setiap pihak terkait, mulai dari pemerintah, swasta, orang tua, beserta dewan pendidikan. Sekali lagi, Fikri menegaskan, mendukung kebijakan yang disetujui oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat itu lantaran ditujukan untuk para pelajar setingkat SMA/SMK. Selain itu, ia sepakat jika penerapannya hanya kepada sekolah tertentu saja yang sudah siap dan dengan tujuan khusus. “Jadi, masuk sekolah jam 5 pagi oleh Pemprov (Pemerintah Provinsi) NTT ini terobosan. Terobosan ini harus sudah melibatkan semua pihak dan (perlu) menyiapkan kebutuhan. Sehingga, tidak menimbulkan masalah baru,” ucap Politikus PKS itu sebagaimana dikutip dari akun resmi instagram pribadinya @afikrifaqih, Selasa (7/3/2023). Menurutnya, dialog harus dikedepankan dalam sosialisasi wajib masuk sekolah pukul 5 pagi. Dukungan transportasi dan keamanan juga perlu ditingkatkan oleh setiap elemen pendukung di Pemerintah Provinsi NTT. “Yang penting, semua sektor sudah diajak dialog, dan ini menjadi kebijakan bersama. Kalau masih ada kendala harus diselesaikan,” pungkas dia. Sebelumnya, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan bahwa keputusan wajib masuk sekolah pukul 5 pagi bagi para pelajar adalah untuk membentuk pribadi mandiri pelajar di masa depan. Baginya, ini merupakan salah satu cara membangun sumber daya manusia di NTT.