Yusril Yakin Pengadilan Tinggi Kabulkan Banding KPU RI

Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
9 Maret 2023 14:10 WIB

Topik:
PN Jakarta Pusat Putusan KPU RI Yusril Ihza Mahendra BadningBerita Sebelumnya
Jumat, KPU RI Banding Putusan PN Jakarta Pusat
Berita Selanjutnya
Miris, RUU PPRT Dijegal Pimpinan DPR!
Berita Terkait
Nasional

Aturan Baru! KPU 'Rahasiakan' Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Ada Apa?
15 September 2025 21:51 WIB
Hukum

Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi dengan Delik Pencemaran Nama Baik
11 September 2025 15:18 WIB