KPK Didesak Periksa 5 Pejabat BPJT Rangkap Komisaris

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 13 Maret 2023 20:11 WIB
Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bahwa konflik kepentingan dalam tata kelola jalan tol menjadi salah satu titik rawan korupsi. Apalagi ditemukan 5 pejabat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) merangkap sebagai komisari perusahaan jalan tol. "Menteri PUPR kemarin menyebut sudah setuju mencopot 5 pejabat tersebut. Pencopotan itu harusnya segera dilakukan, jangan menunggu pergantian komisaris lewat RUPS," tandas Direktur eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/3/2023). Lebih jauh Uchok mendesak KPK agar segera memeriksa lima pejabat komisaris tersebut terkait transparansi harta kekayaannya. "Kalau sudah dicopot, ya diperiksa juga harta kekayaannya, apakah sudah lapor LHKPN, karena hal ini terkait aturan yang harus dipatuhi dan asas transparansi," ujarnya. Namun sayangnya, kata pegiat anti korupsi, hingga hari ini pihaknya belum mendengar langkah pencopotan pejabat Komisaris tersebut oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. "Tentu kita mendukung langkah KPK agar tercipta good governance, sehingga prinsip profesionalitas, transparansi, efisiensi dan akuntabilitas, bisa berjalan sesuai harapan rakyat," ucapnya. Sebelumnya, KPK menemukan fakta bahwa pejabat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) merangkap sebagai komisaris di beberapa badan usaha jalan tol. Hal ini dapat memicu konflik kepentingan dan risiko korupsi. "BPJT itu kan dia mengawasi semua perusahaan yang mengoperasikan jalan tol. Nah 5 orang BPJT ternyata komisaris di jalan tol, saya bilang ini gimana, nggak bisa begitu," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023). Lebih lanjut Pahala menambahkan KPK sudah berkoordinasi dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono soal temuan ini dan akan akan mencopot 5 orang anggota BPJT yang jadi komisaris di badan usaha jalan tol. "Pak Menteri sudah setuju nanti dicopot semua yang lima," ujar Pahala. Berdasarkan catatan patut diduga 5 pejabat BPJT merangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan jalan tol, antara lain: 1. Sekretaris BPJT Triono Junoasmono menjabat sebagai Komisaris di PT Jasamarga Transjawa Tollroad. 2. Anggota BPJT Unsur Profesi, Koentjahjo Pamboedi, juga Komisaris di PT Jasamarga Related Business. 3. Anggota BPJT Unsur Akademisi, Eka Pria Anas, juga Komisaris di PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). 4. Anggota BPJT Unsur Kementerian PUPR, Mahbullah Nurdin, juga Komisaris di PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM). 5. Kepala Bidang Investasi BPJT, Denny Firmansyah, juga Komisaris di PT.Trans Marga Jateng.
Berita Terkait