Ini Harapan Komisi XI DPR RI Kepada Calon Gubernur BI yang Jalani Fit and Proper Test

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 20 Maret 2023 13:08 WIB
Jakarta, MI- Komisi XI DPR RI menggelar fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk menjadi Gubernur BI. Diketahui, Perry menjadi calon tunggal setelah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo dengan masa jabatan tahun 2023 hingga 2028. Anggota Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga mengatakan, sosok Perry Warjiyo sarat akan pengalaman dan kinerja yang sudah ditunjukkan sebelumnya sudah sangat memuaskan. “Saya tidak ragu untuk mendukung sebab bapak Perry ini sudah sangat berpengalaman,” ujar Politikus PDIP itu saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan Gubernur BI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/3/2023). Eriko berharap agar calon Gubernur BI yang terpilih nantinya dapat meningkatkan kualitas SDM pegawai generasi muda. “Saya Harapkan nantinya apabila Bapak kembali terpilih kualitas SDM anak muda yang ada di sana ditingkatkan lagi contohnya seperti Management Trainee,” katanya. Diketahui saat ini, Perry masih menjabat sebagai Gubernur BI. Setelah dilantik pada tanggal 16 April 2018 dan mengucapkan sumpah jabatan pada tanggal 24 Mei 2018. Dengan demikian, jika DPR RI merestui Perry menjadi calon Gubernur BI, berarti Perry akan menjabat sebagai Gubernur BI selama dua periode. Sebelum menjabat sebagai Gubernur BI, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018. Perry juga pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional.
Berita Terkait