Jika DJP Jadi Dipisah dari Kemenkeu, Wapres Ma'ruf Amin Tekankan Tiga Hal Ini

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 20 Maret 2023 15:42 WIB
Jakarta, MI- Kalangan DPR RI mendesak agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dipisahkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Atas desakan tersebut, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, wacana atau desakan tersebut sudah dalam kajian pemerintah dan masih dipertimbangkan. Hanya saja, Wapres Ma'ruf Amin menekankan bahwa apapun keputusannya yang akan ditetapkan nanti semua itu demi kebaikan semua pihak. "Begini, saya kira masalah kedudukan Ditjen Pajak itu sekarang sedang dikaji secara komprehensif, kita tunggu hasilnya seperti apa, manfaat dan kebaikannya," kata Wapres Ma'ruf Amin di Riau yang ditayangkan melalui YouTube Wapres RI, Senin (20/3/2023). Amin berharap, jika kajian pemisahan DJP dari Kemenkeu sudah selesai dilaksanakan, setidaknya harus menekankan tiga hal. "Pertama, transparansi harus semakin jalan. Kedua, harus ada peningkatan kinerja dan perbaikan dari lembaga tersebut. Ketiga, rasio pajak yang selama ini masih kecil bisa meningkat. Jadi apapun bentuknya nanti, apakah pisah atau di bawah (Kemenkeu jadi makin baik)," ujarnya. Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo mendesak pemerintah untuk memisahkan DJP dengan Kemenkeu agar penerimaan pajak lebih optimal di masa mendatang. "Gerindra mengajak untuk bersama-sama menuntaskan rancangan Undang-Undang (UU) Perpajakan. Pemerintah perlu merealisasikan yang dijanjikan dalam nawacita untuk memisahkan DJP dengan Kemenkeu," tegas Bambang Haryo, beberapa waktu lalu.  
Berita Terkait