Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 21 Maret 2023 11:09 WIB
Jakarta, MI - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DRR RI menyatakan walk out di rapat paripurna dengan agenda pengesahan RUU Perppu Ciptaker menjadi Undang-Undang. "Dengan segala hormat kami, Fraksi PKS menolak Perppu Nomor 2 Cipta Kerja. Kami walk out unutk pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja," kata Anggota Fraksi PKS DPR RI, Bukhori Yusuf, Selasa (21/3). Meski mendapat penolakan, pengesahan Perppu Ciptaker menjadi Undang-Undang tetap dilanjutkan pimpinan sidang. Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja resmi disahkan menjadi Undang-Undang. "Apakah penetapan Perppu tentang Ciptaker bisa disetujui," tanya Puan selaku pimpinan sidang Paripurna, di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (21/3). Tujuh dari sembilan Fraksi yang hadir menyutujui Perppu Ciptaker untuk menjadi Undang-Undang. "Setuju," jawab anggota Fraksi yang hadir di sidang Paripurna. Tercatat, sebanyak 75 anggota hadir secara fisik dan 210 anggota secara virtual serta izin sebanyak 95 anggota. (ABP) #Fraksi PKS Nyatakan Walk Out