Drama di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker: dari Walk Out Hingga Mic Mati

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 21 Maret 2023 11:45 WIB
Jakarta, MI -Terdapat drama dalam Pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi Undang-Undang. Drama itu terjadi ketika Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Hinca Panjaitan memberikan pandangannya dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Selasa (21/3). Fraksi Demokrat menilai bahwa Perppu Ciptaker ini harus kembali dibahas secara mendalam. Sebab, regulasi ini menyangkut orang banyak. "Demokrat menilai Perppu Ciptaker sapu jagat akan berdampak langsung pada hidup orang banyak. Karenanya, harus dibahas dengan mendalam dengan banyak pihak, buruh, masyarakat adat, dan pengusaha," katanya. Oleh karena itu, Fraksi Partai Demokrat menyatakan walk out dari rapat paripurna pengesahan RUU Ciptaker menjadi Undang-Undang. "Demokrat walk out. Tidak mengandung kegentingan memaksa. Berpotensi memberangus buruh. Sosial justice, apakah sesuai Pancasila atau kapitalistik. Proses kurang transparan dan tidak akuntabel," ujarnya. Pengesahan RUU Ciptaker menjadi UU, kata Hinca, tidak sesuai dengan amat putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, tidak ada keterlibatan publik dalam pembahasan RUU Ciptaker ini. "Revisi akses terbatas. MK meminta perbaikan bukan mengganti dengan Perppu," ucapnya. "Jangan selesaikan masalah dengan masalah, terbukti buruh masih menuntut upah, jam kerja," kata Hinca menambahkan. Namun, saat hendak memberikan pendanganya lebih jauh, Microphone yang digunakan tiba-tiba mati. Sehingga, suaranya tidak terdengar. Disamping itu, pengesahan RUU Ciptaker menjadi UU tetap dilanjutkan atas persetujuan tujuh Fraksi di DPR RI. (ABP) #Rapat Paripurna #Walk Out Hingga Mic Mati