Sahkan Perppu Ciptaker Jadi UU, Akademisi: DPR Terkesan Tukang Stempel Pemerintah

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 23 Maret 2023 19:03 WIB
Jakarta, MI- Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menilai, penolakan berbagai elemen masyarakat atas pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU adalah hal yang wajar saja. Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Perppu Cipta Kerja atau Ciptaker menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna pada, Selasa (21/3/2023). “Karena Perppu itu sejak awal memang sudah bermasalah. Sebab, Pemerintah dinilai belum melaksanakan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), namun tiba-tiba menyerahkan Perppu Ciptaker kepada DPR,” tandas Jamiluddin, Kamis (23/3/2023). Menurutnya, dalam proses pengesahan perppu Cipta Kerja menjadi UU tersebut juga mengesankan tidak adanya musyawarah mufakat dalam pembahasan di setiap Fraksi. “Yang tidak setuju diabaikan dan ditinggalkan begitu saja. Siapa yang kuat, dia yang menang. Prinsif itu tampaknya yang berlaku dalam pembahasan Perppu Ciptaker,” tegas dia. Dengan demikian, ujar dia, semua hal-hal itu mengesankan DPR sudah berubah menjadi lembaga stempel pemerintah. Semua produk RUU dan Perppu, kata dia, yang diinginkan pemerintah disahkan dengan mulus oleh DPR. “DPR sudah seperti di zaman Orde Baru (orba). DPR menjadi lembaga stempel yang mengaminkan kehendak eksekutif, khususnya presiden. DPR tentu tidak boleh menjadi lembaga stempel lagi. Sebab, hal itu sudah mengingkari amanah reformasi,” sindir dia. Jamiluddin mengajak masyarakat untuk bersikap kepada partai-partai yang mendukung pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU. Sikap itu seyogyanya tegas dengan memberi sanksi kepada partai pendukung Perppu Ciptaker pada Pileg 2024. “Hal itu perlu dilakukan agar partai politik dan Anggota DPR tidak semena-mena mengabaikan aspirasi rakyat. Mereka juga tidak boleh terus di DPR RI karena akan melanggengkan DPR sebagai lembaga stempel. Jadi, lampu merah tentang pelemahan DPR sudah kasat mata. Hal itu harus dihentikan dengan tidak memilih mereka pada Pileg 2024,” pungkas dia.