KPU Selesai Verfak Partai PRIMA di Tingkat Pusat

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 1 April 2023 15:46 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap Partai PRIMA setelah dinyatakan memenuhi syarat pada tahapan verifikasi administrasi (vermin). "Pada hari ini, Sabtu (1/4/2023), kami melaksanakan verfak kepengurusan Prima tingkat pusat," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI, Idham Holik di DPP Partai PRIMA, Jakarta, Sabtu (1/4). Dikatakan Idham, setelah verifikasi faktual di tingkat pusat, KPU akan melaksanakan verifikasi faktual di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. "Rekan-rekan akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan serta verfak keanggotaan," ujarnya. Idham menjelaskan, verifikasi faktual yang dijalankan Partai PRIMA sama seperti yang telah dilakukan partai politik lainnya. Pelaksanaan verfak ini, kata Idham, dilaksanakan sampai 4 April 2023. Apabila, berdasarkan hasil verfak pertama masih ada yang perlu diperbaiki, maka KPU akan memberikan kesempatan untuk diperbaiki. "Prosesnya berlangsung sampai tanggal 21 April 2023, baru akan kami umumkan hasil verfak secara keseluruhan," tandasnya. (ABP)   #KPU Selesai Verfak Partai PRIMA di Tingkat Pusat #Idham Holik