Aktivis 98 Dorong Mahfud MD Perintahkan Aparat Penegak Hukum Selidiki Menkeu Sri Mulyani

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 5 April 2023 17:49 WIB
Jakarta, MI- Aktivis 98 Uchok Sky Khadafi mendorong MenkoPolhukam Mahfud MD memerintahkan aparat penegak hukum untuk menyelidiki Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terjadi di Kemenkeu. "Jika Pak Mahfud MD bisa mendorong Kapolri atau KPK melakukan penyelidikan terhadap Menkeu SMI dan kroninya di Kemenkeu dan menyita semua hartanya senilai yang dituduhkan hampir Rp400 triliun itu adalah prestasi besar walaupun itu sudah tugasnya sebagai Menkopolhukam," tandas Uchok, Rabu (05/04/2023). Tapi, lanjut dia, jika tidak itu hanya pengulangan lelucon Satgas BLBI yg dipimpin Mahfud MD dan SMI. "Para Taipan yang ngemplang duit rakyat puluhan triliun tak tersentuh tapi pribumi yang tidak menerima duit BLBI karena tak punya Bank tahun 1998 malah diburu hartanya dan disita," ungkapnya. Diungkapkannya, berdasarkan fakta audit BPK RI, lima Bank milik Taipan di antaranya Bank itu adalah BCA (Liem Sio Liong). "Utang belum lunas ada 63,23% dari hutangnya lebih dari nilai hutang lebih dari Rp 52 triliun, BDNI, Sjamsul Nursalim alias Lim Tek Siong alias Lim Tjoen Ho hutang belum lunas 82,64% dari nilai hutang lebih Rp 28 triliun. Tapi didiamkan Koh Mpud MD dan SMI," sindir Uchok.
Berita Terkait