Isu TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Hilang Jelang Pilpres 2024, DPR Bakal Rapat dengan Kapolri dan KPK

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 11 April 2023 19:49 WIB
Jakarta, MI - Pasca rapat kerja bersama dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Kepala PPATK Ivan Y, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal rapat dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Komisi III DPR RI mewanti-wanti isu mengenai heboh dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 349 triliun yang pada hari ini dibahas bersama dengan Komite TPPU rawan dan bergeser menjadi isu pemilihan presiden (pilpres) 2024. Menurut anggota komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Johan Budi, rapat itu nanti akan membahas apakah transaksi gelap Rp 349 triliun di Kemenkeu itu bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH) atau tidak. ''Nanti kita rapat dengan Kapolri, KPK, mungkin kita bisa titipkan pertanyaan-pertanyaan yang kemudian bisa kita pastikan apa yang diserahkan oleh PPATK itu ditindaklanjuti oleh penegak hukum," kata Johan dalam rapat kerja bersama dengan Komite TPPU, Selasa (11/4). Lanjut Johan, Indonesia ini sering kali gampang bereaksi dengan isu. Johan pun yakin bakal ada isu baru yang menarik perhatian masyarakat selain transaksi gelap yang diduga bagian dari TPPU itu. "Saya haqul yaqin isu ini akan hilang.Mau percaya, nanti kita bisa lihat minggu depan setelah kita ini coba kita lihat," tegas Johan. "Apalagi sekarang ada isu capres-capresan. Saya takutnya isu ini bisa juga dipakai sebagai komoditi menaikkan pamor seseorang atau menurunkan pamor seseorang. Nah ini jangan sampai gitu," imbuhnya. #Dugaan TPPU Rp 349 T Kemenkeu