Komisi III Dukung Satgasus Komite Nasional TPPU Ungkap Transaksi Rp349 T

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 11 April 2023 21:21 WIB
Jakarta, MI - Komisi III DPR RI memberikan dukungan kepada Komite Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengungkap kejanggalan transaksi Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Asrul Sani dalam rapat kerja denganKomite Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan TPPU di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (11/4). "Kami di Komisi III akan memberikan dukungan yang diperlukan dalam konteks tugas dan fungsi DPR untuk menindaklanjuti soal ini," katanya. Meski begitu, Asrul Sani juga meminta penjelasan terkait Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang bertugas untuk menelusuri aliran transaksi mencurigakan tersebut. "Satgasus atau tim dengan nama lain, itu instrumen dalam rangka menindaklanjuti atau follw up terhadap temuan," katanya. Komisi III, lanjut Asrul Sani, sangat menyambut baik dengan adanya Satgasus ini. Apalagi, keberadaannya untuk membantu pengungkapan kasus yang saat ini menjadi perhatian publik. "Kami tentu menyambut secara positif," tandasnya. (ABP)   #Komisi III Dukung Satgasus Komite Nasional TPPU Ungkap Transaksi Rp349 T #Satgasus Komite Nasional TPPU