NasDem Daftarkan 580 Caleg ke KPU, Keterwakilan Perempuan 33 Persen

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 11 Mei 2023 14:00 WIB
Jakarta, MI - Partai NasDem telah mendaftarkan calegnya sebanyak 580 dari 84 daerah pemilihan (dapil) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Kepala Situation Room DPP Partai NasDem, Prananda Paloh, menyampaikan, seluruh dokumen pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) telah melalui verifikasi pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon). "Alhamdullilah 100 persen caleg DPR RI, 100 persen DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota telah sukses kami verifikasi," kata Prananda saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (11/5). Prananda menyampaikan, caleg yang didaftarkan ke KPU juga telah memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Aturan tersebut tertuang dalam UU 7/2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Putra dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh itu, mengatakan, jumlah kuota perempuan yang dicalonkan sebagai Bacaleg ke KPU telah melebihi syarat yang ditentukan. "Partai Nasdem sukses memberikan caleg perempuan 33 persen," tandas Prananda. (ABP)     #NasDem Daftarkan 580 Caleg ke KPU #Keterwakilan Perempuan 33 Persen