Jokowi Bakal Ganti Menteri Nyaleg, Jika...

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 14 Mei 2023 16:40 WIB
Jakarta, MI - Menjelang pemilu 2024, partai politik mendaftarkan kadernya di KPU sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg). Tidak hanya pada kader yang tidak menjabat di pemerintahan, namun sejumlah Menteri dan Wakil Menteri pun rupanya ikut didaftarkan sebagai Bacaleg oleh partai masing-masing. Yaitu PDIP mendaftarkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Nasdem mendaftakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Menkominfo Johnny G Plate. Kemudian PKB mengusung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Wakil Menaker Afriansyah Noor juga mencalonkan diri sebagai anggota legislatif lewat PBB. Sementara itu, dari PPP muncul nama Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi sebagai bacaleg. Namun demikian, bakal majunya para Menteri dan Wakil Menteri ini tentunya menjadi perhatian serius oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, tidak menutup kemungkinan bakal mempengaruhi kinerja mereka sebagai pembantu orang nomor satu di Indonesia itu. Jokowi sendiri pun telah menegaskan, bahwa jika mengacu pada aturan yang ada hal tersebut memang diperbolehkan. "Yang harus kita tahu secara aturan diperbolehkan. Kalau dari saya, yang penting tidak ganggu tugas keseharian," kata Jokowi usai acara puncak Musyawarah Rakyat (Musra) relawan Jokowi di Istora Senayan, Minggu (14/5). Jika memang kegiatan mereka sebagai caleg mengganggu tugas-tugasnya sebagai menteri, maka tegas Jokowi, menteri tersebut bisa saja diganti. "Ketiga saya selalu evaluasi. Kalau ganggu, memang kerjanya terganggu, ya ganti bisa. Gitu aja. Udah," tegas Jokowi. (LA) #Jokowi Bakal Ganti Menteri Nyaleg, Jika...#