Komika Mongol hingga Badai Kerispatih Maju Jadi Caleg PSI
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
14 Mei 2023 16:57 WIB
![Komika Mongol hingga Badai Kerispatih Maju Jadi Caleg PSI](https://monitorindonesia.com/2023/05/Ketua-umum-PSI-Giring-Ganesha.jpg)
Jakarta, MI - Komika Mongol hingga musisi Doadibadai Hollo alias Badai Kerispatih menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) Anggota DPR RI dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Adapun PSI mendaftarkan 580 bacaleg untuk Pemilu 2024 ke KPU RI pada Minggu (14/5) pagi.
"Kalo Badai (Kerispatih) itu Jabar 6 Kota Depok dan Kota Bekasi. Kalau Mongol Sulawesi Utara," kata Ketua umum PSI Giring Ganesha di Kantor KPU RI, Minggu (14/5).
Giring mengklaim terdapat sejumlah nama publik figur lainnya yang menjadi caleg PSI. Namun, ia masih merahasiakan nama-nama tersebut. Selain itu, ada juga purnawirawan TNI/Polri.
"Dan ada beberapa nama yang sejujurnya masih kita rahasiakan, tapi tunggu tanggal mainnya aja sih karena pasti panjang," ujarnya.
Giring mengatakan partainya menargetkan 15 juta suara dalam pemilu 2024. Ia pun optimistis partainya akan berhasil.
“Bismillah, kami menargetkan 15 juta suara di pemilu 2024. Kami optimis bisa mencapai target tersebut karena kami menjawab aspirasi masyarakat,” ucapnya.
#Komika Mongol hingga Badai Kerispatih Maju Jadi Caleg PSI
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Daftar 21 Nama Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Daftar 21 Nama Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
2 jam yang lalu
Hukum
![Besok, 3 Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 T Dimejahijaukan: Amir Syahbana, Rusbani dan Suranto Wibowo Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Pupsenkum)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-harli-siregar-13.webp)
Besok, 3 Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 T Dimejahijaukan: Amir Syahbana, Rusbani dan Suranto Wibowo
3 jam yang lalu
Hukum
![Bekas Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek Djoko Dwijono Divonis 3 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU! Bekas Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek Djoko Dwijono (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bekas-dirut-pt-jasamarga-jalan-layang-cikampek-djoko-dwijono.webp)
Bekas Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek Djoko Dwijono Divonis 3 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU!
3 jam yang lalu
Hukum
![Kejagung Garap Petinggi Bank Milik Taipan Robert Budi Hartono terkait TPPU Emas 109 Ton Staf Legal PT BCA Tbk berinisial LA diperiksa sebagai saksi kasus dugaan TPPU emas 109 ton dengan tindak pidana asal korupsi penyalahgunaan wewenang (Foto: Menara BCA/Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-bank-bca.webp)
Kejagung Garap Petinggi Bank Milik Taipan Robert Budi Hartono terkait TPPU Emas 109 Ton
5 jam yang lalu